Berita  

POLRES Pasaman Satresnarkoba, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Ganja

POLRES Pasaman Satresnarkoba, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Ganja

Pasaman,Sidik polisi news id.

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman Berhasil Tangkap Pelaku Di Duga Pegedar Ganja di wilayah Hukum Polres Pasaman di Jalan Lintas Rao-Rokan Hulu Jorong VI Soriak Nagari Taruang- Taruang Kecamatan Rao, Rabu (16/7/2025).

 

Dalam Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika (Ganja ) .informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Pasaman mengamankan dua pria diduga kuat pengedar narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis ganja.

 

Kasat ResNarkoba Polres Pasaman, AKP. Fahrur Roji, SH menyebutkan tim Satresnarkoba Pasaman melaksanakan operasi sekira pukul 20.35 pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada satu unit mobil toyota merk inova reborn yang dicurigai membawa narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut sekira pukul 20.45 wib, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian di Jl Lintas Rao – Rokan Hulu Nagari Tarung – Tarung Rao.

 

Menurut, AKP Fahrur Roji SH ,saat kedua pelaku, M. Taufik Afrianto (26) warga Pekanbaru dan Iskhak Budi Setiaji (26) warga Rokan Hulu terlihat, petugas melakukan penindakan dan mengamankannya.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 21 paket narkotika jenis ganja, satu buah kain sarung merk WADIMOR warna coklat, (satu) buah handuk merk ROLEX warna hitam, 1(satu) buah STNK mobil a.n Basri :

 

1(satu) unit handphone merk SAMSUNG warna biru dongker dan

 

1(satu) unit mobil TOYOTA merk INOVA warna hitam beserta kunci kontak.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 ayat (2) subs pasal 111 (ayat 2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman guna proses penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

 

Ramlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *