Berita  

PETI GB Kembali Menelan Korban, Baru 6 Mayat Yang Ditemukan

#peristiwa#daerah

sidikpolisinews.id – PETI ( Penambangan Emas Tanpa Ijin) Gunung botak Kembali menelan korban nyawa manusia akibat terjadi lonsor pada salah satu areal tambang ilegal gunung botak yang terletak pada desa Dava kecamatan Waelata Kabupaten Buru

Sebagaimana temuan wartawan media kami tepatnya di desa Dava dimana terdapat 6 orang yang sudah menjadi mayat akibat tertimbun tanah longsor yang terjadi pada salah satu areal Dompeng di lokasi kapuran tambang emas ilegal gunung botak

Temuan 6 mayat yang terdiri dari suami,istri dan anak asal Ternate antara lain bernama isra (suami) sarbia ( istri) iman (anak) sementara Hendra.L, ( asal sunda)Judin,(asal manado), dan Badrun (asal Ternate )

Kejadian diketahui pada jam 6.00 Wit, Sabtu, 8/3/2025 tepatnya di daerah gunung kapur kronologis kejadian berdasarkan informasi dari salah satu sumber terpercaya mengatakan bahwa pada areal kapuran dimana sering didompeng oleh oknum penambang sementara dibawah gunung tersebut terdapat sebuah warung dimana sering penambang makan dan tidur disitu

Dan pada saat kejadian sejumlah korban kebetulan sedang tidur lelap namun kemudian sejumlah batu bercampur pasir jatuh dari tebing dan menghantam warung tersebut hingga sejumlah korban yang sedang tidur menemui ajalnya

Diperkiran korban berjumlah kurang lebih 20 orang namun yang baru ditemui 6 orang dan lainya masih dalam tahap pencarian ungkap sumber

Sementara kepala desa Dava Rasid Belen ketika di wawancarai dikediamanya membenarkan kalau pada gunung botak terjadi korban akibat tertimbun tanah longsor namun untuk kejadian selanjutnya dirinya tidak dapat memberikan keterangan apa apa karena dirinya tidak pernah memantau secara dekat terkait aktifitas penambang ilegal di gunung botak selama ini

Namun untuk kronologis kejadian yang secara detail silahkan konfermasi dengan Pos PAM TNI yang berada pada areal tambang ilegal gunung botak areal lokasi janda ucapnya
( Cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *