Permainan Politik Apa Lagi yang Terjadi di Tanimbar

Tanimbar, Sidikpolisinews.id – Tercatat ada 11 laporan soal keterlibatan ASN di Bawaslu. Hal ini, perlu juga menjadi bahan evaluasi kita, untuk memperbaiki pemilu kedepan.

Sengketa Pilkada tahun 2025, ada 310. Ini disebabkan karena pilkada serentak. Ada 40 sengketa yang masuk tahap pembuktian. 20 permohonan dikabulkan dan ada 11 Calon didiskualifikasi.

Misalnya Surat Keterangan Pengadilan di Pilgub Papua, kasus ijazah palsu di Palopo, yang akhirnya didiskualifikasi dalam putusan MK.

Menurut Rupilu, beberapa hal yang mesti diperbaiki kedepan antara lain, perbaikan regulasi. Pemilu lokal dan nasional disatukan saja. Atau ada jeda antara PilPres, Pileg dan Pilkada, minimal 2 tahun.

Penguatan kelembagaan penting. Sebab kasus-kasus di MK, terbukti, syarat-syarat administrasi pencalonan diabaikan. Ini bukan hanya tanggungjawab KPU, tetapi juga partai politik dan elemen masyarakat.

Kita berusaha mengubah mainset pemilih, yang cenderung emosional, memilih karena uang,dan lain-lain. UU pemilu paling bayak diuji di MK. Karena itu, pemilu kita ada dlm dinamika yang berbeda.

Sementara itu, Ferly Sairmaly, SE, M.Si, Rektor Unlesa, menyajikan materi tentang Eksternal dan Partisipasi Peserta Pemilu, (IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *