Berita  

Penyebab Pelaku Pemerkosaan Melarikan Diri, Ayah Korban Menangis Bongkar Kejanggalan Proses Hukum di Polsek Obi

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

Penyebab Pelaku Pemerkosaan Melarikan Diri, Ayah Korban Menangis Bongkar Kejanggalan Proses Hukum di Polsek Obi

 

Obi, Halmahera Selatan — (Jumat, 11 Juli 2025). Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di Kecamatan Obi terus menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang menyaksikan keadilan seakan dipermainkan. Enam orang diduga terlibat dalam kejahatan ini, namun hingga kini belum satupun yang ditahan. Ironisnya, semua pelaku kini dilaporkan telah melarikan diri.

Tokoh masyarakat Obi, Jaya Lamusu, mengecam keras upaya mediasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Obi bersama keluarga pelaku. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian.

“Ada anak yang diperkosa oleh enam orang. Ini kejahatan berat, bukan urusan keluarga yang bisa diselesaikan di ruang mediasi. Kok masih ada yang ajak damai-damai?” tegas Jaya saat dihubungi, Kamis (10/7).

Nasri, ayah korban, mengisahkan bagaimana ia pertama kali dihubungi oleh anggota Polsek Obi bernama Juned pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 WIT. Ia diminta datang ke kantor polisi, namun setibanya di sana hanya bertemu anggota lain bernama Riki. Nasri diarahkan ke rumah warga bernama Darman di Desa Buton, tempat keluarga pelaku sedang berkumpul.

Sekitar pukul 12.37 WIT, Juned kembali menghubunginya lewat WhatsApp dan memintanya segera datang ke Polsek karena keluarga pelaku sudah menunggu. Di ruang mediasi, Nasri disambut oleh lebih dari 10 orang, termasuk tiga anggota Polsek Obi (Rahman, Juned, Riki) dan dua orang tua pelaku (Lapudi dan La Amba).

Saat mediasi dimulai, La Amba menyampaikan permintaan dalam bahasa daerah agar “masalah ini diatur baik-baik”, yang langsung membuat Nasri marah. “Ini bukan masalah kecil. Anak saya masih diperiksa di Bacan, dan kalian malah minta bicara baik-baik? Tidak bisa! Ini keputusan keluarga besar, bukan saya sendiri,” ujar Nasri.

Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan. Setelah keluarga pelaku pergi, Rahman sempat menyarankan agar kasus tidak dibawa ke ranah hukum karena akan membutuhkan biaya besar, dan menyarankan Nasri untuk meminta denda tinggi. “Saya tidak akan jual masalah ini. Ini soal kehormatan keluarga dan masa depan anak saya,” ujarnya sambil menahan emosi.

Nasri juga menceritakan bahwa pada 13 Juni 2025, ia sudah menyerahkan barang bukti berupa video pemerkosaan kepada Rahman. Saat itu, Rahman mengatakan bahwa ini adalah kejahatan besar dan ia berjanji akan langsung menangkap pelaku.

Namun keesokan harinya, sikap Rahman berubah. Ia mengatakan bahwa penangkapan belum bisa dilakukan karena korban dan ibunya harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polres Halmahera Selatan. “Dari sini saya mulai curiga. Padahal sebelumnya semangat untuk menangkap, tapi tiba-tiba berubah,” tutur Nasri.

Menurut Nasri, saat itu sebenarnya dua dari enam pelaku masih berada di Desa Alam Pelita. Ia sudah memberikan lokasi mereka ke polisi dan bahkan siap memfasilitasi transportasi laut, tapi permintaan itu tidak diindahkan. Dugaan Nasri akhirnya terbukti: semua pelaku berhasil melarikan diri.

Bahar, paman korban, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menerima jalan damai dalam bentuk apapun. “Jangan ada lagi mediasi. Hukum harus ditegakkan. Biar semua orang tahu bahwa kejahatan terhadap anak tak bisa dibeli dengan uang,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, anggota Polsek Obi Rahman membantah tuduhan adanya upaya penutupan kasus. Ia menyebut informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai fakta. Menurutnya, pertemuan yang disebut tanggal 15 Juni kemungkinan terjadi pada 14 Juni, dan korban saat itu sudah dipindahkan ke Bacan.

Rahman juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pimpinan Polsek. “Saya tidak bisa menyampaikan ini secara resmi. Itu ranahnya pimpinan,” singkat Rahman.

Nasri yang mengungkap semua kejanggalan itu akhirnya menyimpulkan sendiri alasan di balik berubahnya sikap polisi.

“Sekarang saya paham kenapa Rahman rubah keputusannya. Ternyata demi mediasi itu. Kasihan anak saya. Kenapa kalian tega begini?” tutup Nasri, sambil menangis.

Wakabiro Halmahera Selatan
Darwan aduhasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *