Pengaruh Media Digital dan Lemahnya Pengawasan Orang Tua, Anak di Bawah Umur Terjerumus dalam Pergaulan Bebas
Sidikpolisinews.id||Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, 15 Juli 2025 — Meningkatnya penggunaan gawai berbasis Android di kalangan anak-anak dan remaja mulai menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Akses tanpa batas terhadap konten media sosial dan hiburan digital yang minim pengawasan dari orang tua menjadi salah satu pemicu anak-anak di bawah umur terjerumus dalam pergaulan bebas.
Kasus terbaru terjadi di wilayah pesisir Obi, Maluku Utara, di mana sejumlah anak usia 13 hingga 16 tahun dilaporkan terlibat dalam perilaku menyimpang setelah aktif dalam grup percakapan daring yang membahas topik dewasa. Dari hasil pendataan dinas sosial setempat, mayoritas dari mereka mendapatkan akses informasi tersebut melalui platform media sosial dan aplikasi hiburan tanpa filter.
“Kami menemukan fakta bahwa banyak anak menggunakan Android milik pribadi tanpa kontrol waktu dan konten. Mereka dengan mudah mengakses video, gambar, bahkan forum yang tidak pantas untuk usia mereka,” ujar Siti Rahmawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Selatan.
Fenomena ini diperparah oleh lemahnya kontrol orang tua terhadap aktivitas digital anak. Beberapa orang tua mengaku memberikan gawai kepada anak sebagai cara menenangkan atau mengisi waktu luang, tanpa menyadari potensi risiko yang mengintai.
“Saya pikir anak saya cuma main game, ternyata dia sudah masuk grup WhatsApp yang isinya orang-orang dewasa,” ungkap salah satu orang tua korban yang enggan disebutkan namanya.
Pakar pendidikan dan psikologi anak, Dr. Irwan Mardika, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi penggunaan teknologi. “Anak-anak butuh pendampingan. Gawai bukan pengganti kehadiran orang tua. Pengawasan bukan berarti melarang, tapi membimbing.”
Sebagai respons, sejumlah sekolah dan lembaga masyarakat di Obi mulai menggelar kampanye literasi digital dan parenting digital untuk mendorong kesadaran orang tua dan guru akan pentingnya pengawasan yang seimbang.
Pemerintah daerah juga tengah menyusun regulasi lokal yang mewajibkan orang tua untuk mengikuti pelatihan terkait keamanan digital anak, serta membentuk satgas perlindungan anak berbasis komunitas.
Dengan meningkatnya kasus-kasus serupa, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap dampak negatif teknologi terhadap anak, dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh kembang generasi muda.
Kabiro Halmahera Selatan
Muhammad Fakri
(Riman)















