Pemerintah Kecamatan Diduga Abaikan Limbah PT. Tiyani Fada Nusantara

Hal – Sel, Sidik Polisi News – Masyarakat Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini hidup dalam kecemasan. Mereka menduga limbah berbahaya milik PT. Tiyani Fada Nusantara—perusahaan yang sebelumnya beroperasi di wilayah tersebut—telah dibiarkan begitu saja tanpa penanganan. Limbah yang diduga mengandung bahan kimia jenis sianida (CN) ini disebut warga telah mencemari lingkungan sekitar dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari 24/11/2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, perusahaan tersebut diketahui telah berhenti beroperasi. Namun sisa limbah yang sebelumnya ditampung dalam sebuah bak atau kolam penahanan tampaknya tidak mendapat penanganan lanjutan. Ketika hujan turun, air di dalam bak meluap dan mengalir menuju lahan kebun warga. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan bau busuk yang kian parah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran besar akan potensi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Bau tersebut semakin kuat terutama pada saat cuaca panas. diduga bau itu berasal dari limbah kimia berjenis sianida yang ditinggalkan perusahaan. Kekhawatiran warga nibukan tanpa alasan, karena paparan zat kimia berbahaya dapat menimbulkan gangguan kesehatan bahkan penyakit serius apabila tidak segera ditangani. Situasi ini dianggap sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat yang menggantungkan hidup dari lahan kebun mereka.

Menurut warga yang tinggal di desa Sayoang kebetulan kebun miliknya ada di sekitar limba tersebut, salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait keberadaan limbah tersebut adalah seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Ahin. Namun, saat dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya, yang bersangkutan tidak merespon, bahkan nomor tersebut terlihat tidak aktif. Hingga kini tidak diketahui keberadaan maupun tanggapan resmi darinya mengenai masalah tersebut.

Tak hanya itu, Camat Bacan Barat Utara, Saiful, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atau langkah penanganan, juga belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui WhatsApp. Ketiadaan komunikasi dari pihak pemerintah kecamatan menimbulkan kekecewaan warga yang merasa situasi ini telah dibiarkan berlarut-larut.

Masyarakat Desa Yaba yang kebun ada disekitar PT Tiyani Fada Nusantara sudah tentu berharap aparat penegak hukum serta dinas lingkungan hidup dapat segera turun tangan agar dilakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi pembuangan limbah, memastikan kondisi bahan kimia yang tersisa, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Jika penanganan tidak dilakukan segera, dampak kesehatan yang lebih serius dapat terjadi, terutama bagi anak-anak dan lansia yang lebih rentan terhadap paparan polutan kimia. bahkan pencemaran ini bisa merusak tanaman kebun yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, sudah tentu masyarakat hanya berharap ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah maupun pihak berwenang. keselamatan warga menjadi prioritas utama dan agar lingkungan Desa Yaba dapat kembali aman, bersih, dan bebas dari ancaman limbah berbahaya yang diduga masih tersisa dari aktivitas perusahaan tersebut.
(LM.Tahapary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *