Pembangunan RKB SDN 9 Waelata, Bagaikan Proyek Siluman, Tanpa Pasang Papan Informasi Proyek

Www SidikPolisi News’id Namlea “Kabupaten Buru’” (25/9/2025)
Proyek Pembangunan RKB SD Negeri 9 Waelata tahun 2025 kini kembali terpantau LSM dan sejumlah Wartawan, pasalnya pembangunan tersebut tidak disertakan dengan pemasangan papan proyek agar masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang dipakai dan bagaimana kwalitas pekerjaan tersebut

Sebagaimana disampaikan Bidang Intelegen dan investigasi DPP KPK Tipikor Chairul Syam kepada wartawan media kami bahwa sangat disayangkan, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek, itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi,” terangnya.

Di tambahkan sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek Pembangunan RKB di SD Negeri 9 Waelata Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,

“Apalagi berbicara teknis dan speknya dalam pembangunan RKB tidak diketahui secara umum, seharusnya pihak sekolah memasang gambar pekerjaan secara transparan,” tegasnya.

Terpisah dirinya juga menyangkan pihak pelaksana proyek tidak membuat direksi keet, hanya mau menumpang di ruang kelas saja, selanjutnya anggaranya dikemanakan

Dengan adanya kejadian ini, Syam berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Buru harus bisa memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 9 Waelata dan menjelaskan ke publik. Supaya proyek pembangunan RKB ini terang benderang dan transparan, guna menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Buru segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terindikasi terlibat di dalamnya yang diduga telah merugikan negara,” kata Syam Jum’at, 26 September 2025.

Dia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Buru segera mengaudit proyek pembangunan RKB tersebut. “Itu kan aset negara jadi harus bisa diaudit oleh Inspektorat dan BPKP Provinsi Maluku yang berkompeten dalam hal ini.

Pihak pelaksana maupun kepala sekolah ketika ingin dikonfirmasi namun mereka tidak berada di lokasi kerja hingga berita ini terbit belum ada klarifikasi dan konfirmasi dari pihak manapun.
*(” A H, Besugi “)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *