Berita  

Monitoring dan Supervisi LP KPK SULTRA di Kecamatan Mataoleo Kabupaten Bombana

Bombana-Sultra, Sidikpolisinews – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Daerah (Komda) Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi terhadap Kebijakan Pemerintah dan Keadilan di Kecamatan Mataoleo Kabupaten Bombana Propinsi Sulawesi Tenggara, (9/1/2025).

Kepala Divisi Intelejen dan Investigasi LP KPK Sultra, Soni Maarisit, SH, CPM. mengatakan ; ” Maksud dan tujuan pelaksanaan Monitoring dan supervisi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan dalam kapasitas tugas dan fungsi LP KPK sebagai lembaga kontrol sosial dan penegakan aturan dan ketentuan yang berlaku”.

“Kami dari lembaga konsisten pada tujuan lembaga dalam kerangka melakukan pengawasan /controlling terhadap kebijakan penyelenggara negara, setiap kebijakan pemerintah dan mengkonfirmasi tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, pungli, gratifikasi dan suap. Disamping itu juga dalam konteks pengawasan terhadap penggunaan APBN, APBD  dan keuangan negara yang bersumber dari Dana Negara”, ujarnya.

Sementara itu Luking,SH anggota Intelejen dan Investigasi kepada media mengatakan ; “Tujuan dari Monitoring dan Supervisi dari LP KPK ini adalah untuk menghimpun dan mengkonfirmasi data dan laporan masyarakat di Kecamatan Mataoleo tentang  keterbukaan informasi publik dalam kerangka penyelenggara pemerintahan desa yang baik dan bersih, transparan dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa LoraKecamatan Mataiwoi, Herman, S.Sos, mengapresiasi kegiatan Monitoring dan Supervisi dari LP KPK. Beliau mengatakan ; “Dalam konteks tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, sangat pula diharapkan peran serta Lembaga pengawasan eksternal seperti LP KPK ini. Dalam kerangka memperkuat mitra dan sosial control dalam penyelenggaraan desa”.
Diketahui bahwa setelah tim Monitoring dan Supervisi melakukan kegiatan ini.

Selanjutnya akan dipertimbangkan hasilnya, untuk ditindaklanjuti sesuai temuan, klarifikasi dan konfirmasi ke Komisi Daerah LP KPK untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam monitoring dan supervisi dari LP KPK KOMDA Sulawesi Tenggara ini ada yang menemukan beberapa indikator yang mempengaruhi  tata kelola pemerintahan yang baik serta tata kelola penyelenggaraan desa yang baik. Walaupun ada juga beberapa desa yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih serius.
“Ada beberapa desa yang akan kami kembali monitoring, dan tindaklanjuti dengan langkah langkah sesuai aturan yang berlaku.”  ujar Ketua Divisi Intelejen dan Investigasi.

Soni Maarisit, SH, CPM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *