Indralaya Ogan Ilir, Sidikpolisinews.id – Setelah lama menjalani proses yg begitu panjang akhirnya beberapa nama terdampak ganti rugi tol junction Palembang ruas simpang Indralaya muara Enim desa harapan dan desa Ibul besar satu bisa tersenyum,namun masih banyak juga yg belum mendapat ganti rugi.
Saat beberapa pihak yg berhak ganti rugi yg belum mendapatkan hak mereka mencoba hadir dalam acara yg di laksanakan di gedung PKK Ogan Ilir komplek perkantoran terpadu tanjung senai dan menanyakan mengapa mereka blm mendapatkan hak mereka, Alhamdulillah diterima oleh para pejabat yg berkompeten dan di berikan ruang untuk mengutarakan maksud kedatangan mereka
bapak asisten satu Dicki syalendra s.sos,M.si.bapak kasat intelkam polres Ogan Ilir AKP Hendri antonius.bapak kantah ATR/BPN Ogan Ilir gentur Adi praponco.S,SIT.M.M bapak Teddy PPK pengadaan jalan tol junction Palembang ruas simpang Indralaya-muara enim.pihak kejaksaan Ogan ilir,pihak PU perkimtan Ogan ilir,dll.
Dalam pertemuan tersebut para pihak yg terdampak ganti rugi yg belum di ganti bapak Zulkarnain menanyakan mengapa mereka blm di ganti dan mohon penjelasan.dan mendapat penjelasan dari PPK pengadaan bahwa berkas mereka sdh di serahkan kepada pihak LMAN selaku pembayar dalam ganti rugi ini namun sangat disayangkan sdh begitu lama proses ini berjalan dan blm mendapat kepastian.menurut bapak Zulkarnain bahwa berkas mereka sdh lama berada di ATR/BPN Ogan Ilir sejak 2019 .karna dulu berkas ini sdh pernah di ganti rugi terdampak tol juga namun sangat disayangkan mengapa terkesan proses ini jalan di tempat.saat morry Iskandar selaku kuasa dari bapak aspawi h.s menanyakan soal lahan mereka yg terdampak ganti rugi dan juga surat mereka sdh sejak tahun 2017 sdh di ATR /BPN Ogan Ilir dan sdh pernah di ganti rugi dan tidak ada versus atau sanggahan namun tetap blm bisa di ganti rugi.ppk mengatakan bahwa ada kesalahan nama sertifikat dan KTP pemilik,ini membuat bingung karna bila ada kesalahan mengapa tahun 2017 kemarin bisa di bayarkan.setelah mendapat penjelasan dan juga di bantu bapak assisten satu dan bapak kasat intelkam dari polres Ogan Ilir para penerima hak meminta kejelasan kapan bisa di bayarkan pihak PPk pengadaan jalan tol Teddy mengatakan akan berusaha dan terus berusaha agar secepatnya permasalahan ini biar selesai,dan para penerima ganti rugi yg belum mendapatkan haknya memberikan waktu sampai hari Jum’at(21/02/2925) dan bila sampai hari yg ditentukan blm mendapat kejelasan dan kepastian.maka para pemilik lahan yg belum di ganti rugi akan menyetop pekerjaan di lokasi karna sudah terlalu lama proses ganti rugi ini berlangsung semenjak dari tim persiapan pada bulan mei 2024 sampai sekarang bulan februari 2025 blm ada kejelasan.kami memohon kepada pihak PPK dan pihak LMAN agar kiranya memperhatikan nasib masyarakat yg sdh terdampak pembangunan jalan tol junction Palembang ruas simpang Indralaya-muara Enim.kapan kami bisa mendapatkan hak kami.kami memohon kepada bapak presiden Prabowo yg kami cintai tlg bantu kami.masyarakat hanya menuntuk hak mereka.
Pewarta Tim















