Masyarakat Desa Kaputsang Minta Kapolres Halsel Tegas Berantas Peredaran Miras

HALSEL sidikpolisinwes,id
Halmahera Selatan – Gelombang keresahan semakin terasa di Desa Kaputsang, Kecamatan [isi kecamatan jika ada], Kabupaten Halmahera Selatan. Masyarakat setempat menyampaikan permintaan tegas kepada Kapolres Halmahera Selatan agar segera melakukan tindakan nyata dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang marak dijual secara bebas oleh sejumlah oknum di desa tersebut.

Saptu tgl/27/9/2025
Menurut warga, keberadaan miras bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi sumber berbagai konflik sosial yang kerap terjadi, mulai dari pertengkaran rumah tangga, perkelahian antarwarga, hingga tindak kriminal lain yang dipicu oleh konsumsi alkohol. Mereka menilai aparat kepolisian harus turun tangan secara serius dan tidak memberi ruang toleransi bagi para pelaku penjual miras.
Di desa kaputsang kecamatan bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara

“Sudah terlalu lama masyarakat hidup dalam keresahan. Setiap kali ada perkelahian, ujung-ujungnya selalu karena minuman keras. Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh dalam lingkungan seperti ini. Karena itu kami minta Kapolres Halsel segera bersihkan miras dari desa kami,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.

Warga juga secara terbuka menyebut nama-nama individu yang diduga kuat menjual minuman keras secara terang-terangan di Desa Kaputsang. Mereka adalah:

Nias Kadu

Defi Habel

Meltina Antonio

Mariska Habel

Menurut masyarakat, nama-nama tersebut bukanlah rahasia. Hampir semua warga mengetahui aktivitas jual beli minuman keras dari tangan mereka. Kondisi ini membuat warga heran, karena seolah tidak ada upaya penegakan hukum yang berarti meski aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan mereka bukanlah sekadar keluhan, tetapi bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban dan masa depan desa. Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga memastikan tidak ada lagi ruang bagi perdagangan miras di Kaputsang.

“Kalau polisi benar-benar tegas, tidak mungkin masih ada miras di desa. Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya janji. Kami siap bekerja sama, siap memberikan informasi, asal Kapolres dan jajarannya serius membasmi miras ini,” tambah seorang pemuda desa.

Desakan masyarakat ini didasari fakta bahwa miras telah menjadi pemicu utama masalah sosial. Bahkan beberapa kasus perkelahian berdarah yang sempat terjadi di wilayah Halmahera Selatan, berawal dari konsumsi alkohol. Oleh karena itu, warga meminta agar aparat tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak sebelum bertindak.

Selain kepada kepolisian, masyarakat juga meminta pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten ikut mendukung gerakan bersih miras di Kaputsang. Mereka percaya, tanpa adanya kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah, masalah peredaran miras akan sulit diberantas tuntas.

Kapolres Halmahera Selatan diharapkan dapat segera menindaklanjuti aspirasi warga. Bagi masyarakat, ini adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir melindungi rakyat, terutama dari ancaman sosial yang nyata di sekitar mereka.

Warga pun berharap, setelah adanya tindakan hukum yang tegas, Desa Kaputsang dapat kembali hidup dalam suasana aman, tenteram, dan kondusif. Generasi muda desa diharapkan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras, sehingga bisa tumbuh dengan sehat, berprestasi, dan membawa kemajuan bagi kampung halaman mereka.

“Kapolres Halsel, dengarkan suara hati kami. Bersihkan desa ini dari miras, demi kebaikan kita semua,” tutup salah satu tokoh agama di Kaputsang.

,,,,,, pewarta Yasin,,,,,,,,,,,,,,,,,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *