SIDIK POLISI NEWS || NTT.
Praktik judi sabung ayam masih bergentayangan di wilayah Polsek Wewiku, Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), tanpa kendali yang jelas dari pihak berwenang. Setiap hari Selasa, desa Lorotolus dan hari Jumat desa Webriamata Kecamatan Wewiku menjadi saksi ketidakberdayaan APH dalam menindak praktik ini, yang terus berlangsung tanpa hambatan.
Seorang warga setempat yang menolak disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaan terhadap keadaan ini. “Praktik sabung ayam berjalan tanpa gangguan selama ini tanpa razia dari pihak berwenang setempat. Dikelola oleh bandar dengan inisial ‘N’, praktik ini sepertinya mengendalikan daerah ini tanpa rasa takut,” ujarnya kecewa, Selasa (21/2/2025).
Menurut saksi mata, pasar Wanibesak dan pasar Webriamata jadi tempat berkumpul para penjudi sabung ayam dan dadu, tak terkecuali dari berbagai kalangan usia. Mereka tampak dengan bebasnya mengikuti kegiatan judi tersebut, seolah-olah APH tidak melihat atau peduli dengan aktivitas tersebut.
Keadaan ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi sabung ayam ini terhadap moral generasi muda. Ancaman semakin meningkat karena mayoritas pemain berasal dari luar kabupaten yang berkumpul untuk berjudi di lokasi ini.
Warga meminta Polres Malaka untuk bertindak tegas dalam menghentikan praktik judi yang diduga dibiarkan begitu saja. Namun, saat media mencoba mengonfirmasi Kapolsek Wewiku mengenai keberadaan judi ini, jawaban yang diterima justru sebatas “Saya tidak tahu.”
Hingga saat ini, praktik judi sabung ayam terus beroperasi tanpa hambatan, mengejutkan banyak pihak atas minimnya tindakan pencegahan dari pihak berwenang. Keprihatinan terus mencuat dari masyarakat seiring tidak adanya respons yang jelas dari APH dalam menanggulangi masalah ini, sementara praktik judi terus merajalela di wilayah tersebut.
(Roy S)















