Berita  

Mahasiswa Gruduk DPRD, Tuntut RUU Perampas Aset Disahkan Lombok Timur

Lombok Timur, SidikPolisiNews.Id – Puluhan mahasiswa menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat

(28/2/2025). Massa aksi yang berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur itu menyoroti maraknya kasus korupsi di Indonesia. Koordinator aksi, para mahasiswa menuntut agar para dewan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat sebagai imbas dari maraknya kasus korupsi. Pemprov NTB Permasalahan yang terjadi di negara ini awalnya karena banyaknya para koruptor. Begitu juga dengan efisiensi anggaran yang terjadi saat ini, itu imbas dari uang negara yang banyak dikorupsi.

Alfian lantas menyinggung janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang akan memberantas korupsi. Para mahasiswa yang berdemo hari ini kecewa lantaran RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan. Karena itu janjinya Prabowo. Tapi nyatanya sampai 100 hari bekerja belum disahkan undang-undang, Pantauan massa aksi membawa keranda jenazah dan selebaran yang berisi tuntutan saat berdemo.

Alfian menyentil jargon generasi Indonesia emas yang berubah menjadi generasi Indonesia cemas. Ia menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan sektor pendidikan ketimbang memberi makanan. Pemprov NTB Mulai Evaluasi Para Pejabat di Masa Peralihan ,Keranda dan salat jenazah itu menyimbolkan kalau saat ini pemerintah telah mati hatinya, sudah hilang hati nuraninya, karena kebijakan-kebijakannya tidak pro terhadap rakyat.

Anggota DPRD Lombok Timur mempersilakan perwakilan mahasiswa yang berdemo untuk berdialog ke dalam. Namun, masa aksi menolak.

(Tim RED Sidik Polisi News.Id NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *