JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Menurut Mafirion, Kementerian HAM seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan hak asasi manusia yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Ia menilai energi dan perhatian kementerian perlu difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, serta penegakan HAM, bukan masuk ke ranah kelembagaan yang berada di luar kewenangannya.
“Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Mafirion menegaskan bahwa wacana mengenai kemungkinan sipil mengisi jabatan tertentu di tubuh Polri merupakan persoalan tata kelola kelembagaan yang memerlukan kajian mendalam. Karena itu, menurutnya, pembahasan terkait hal tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengaturan institusi kepolisian.
Ia menilai masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat.
Selain itu, Mafirion menyoroti masih adanya kasus intimidasi, kekerasan, maupun serangan terhadap aktivis dan pembela HAM. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa ruang berekspresi dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi masih memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan penegakan HAM berjalan lebih efektif. Pendidikan dan literasi HAM juga dinilai perlu diperluas hingga ke lingkungan sekolah, kampus, dan masyarakat agar kesadaran terhadap hak-hak warga negara semakin meningkat.
“Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mafirion mengingatkan bahwa setiap usulan dan pernyataan yang disampaikan oleh seorang menteri harus memiliki dasar yang kuat serta relevan dengan tugas dan fungsi jabatannya. Menurutnya, seorang menteri tidak hanya mewakili institusi yang dipimpinnya, tetapi juga membawa nama baik kabinet dan Presiden di mata publik.
“Jangan sampai publik melihat ada menteri yang justru lebih sibuk mengurusi hal di luar tupoksinya dibanding menuntaskan pekerjaan rumah yang menjadi amanah jabatannya,” pungkas Mafirion.
(Red)















