LPMKGK minta sentuhan perhatian Forkompincam Galang pada Jl.P.Kemerdaan Kel.Galang Kota

Deli Serdang, Sidikpolisinews – LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Galang Kota Kec,Galang pimpinan Dante Sofyan Sinaga selaku Ketua dan Sudirman Dachi selaku Sekretaris saat ini, minta sentuhan perhatian Forkompincam Galang (Camat, Danramil, Kapolsek) pada ruas Jl.Perintis Kemerdekaan khususnya ruas jalan diwilayah Lingkungan III dan IV Kel.Galang Kota yang diresahkan oleh semua pihak sampai hari ini terlebih-lebih warga yang bermukim disepanjang ruas jalan tersebut, makan abu/debu kalau kemarau dan mandi air banjir kalau hujan.

Karena keresahan atas ruas jalan tersebut yang merupakan Jalan lintas alternatif Propinsi dan dampaknya ditahankan warga setempat selama 2 tahun berjalan tanpa perbaikan dari Gubernur Sumatera Utara. Maka sedikit agak lega setelah Anggota DPRD Sumatera Utara Michail TP Purba,SH Putra terbaik Kel.Galang Kota turun ke lokasi pada (23/09/2025), dengan membawa inisiatif kebijakan memperbaiki ruas jalan yang rusak parah pada jalan lintas tersebut dalam bentuk pengerasan tanpa aspal.

Akan tetapi ruas jalan tersebut, kini tampak mulai anjlok membentuk lubang genangan air diatas badan jalan yang baru saja dilakukan pengerasan itu, akibat bebas dilintasi Truck pengangkut hasil Galian C berupa tanah timbun dan atau pasir yang melebihi tonase jalan dan dalam keadaan berair (basah) pula.

Karena itulah LPM Kel.Galang Kota atas nama masyarakat yang kehadirannya berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 24 Tahun 2029 BAB IV atas dasar PerMendagri Nomor 18 Tahun 2018, meminta dan mengharapkan sentuhan perhatian dari Forkompincam Galang (Camat, Danramil, Kapolsek) memberi pelarangan sementara untuk tidak melintas truck yang melebihi tonase jalan atau truck yang bermuatan dalam keadaan berair (basah) pada ruas jalan tersebut yang kondisinya masih pengerasan (belum diaspal).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPM Kel.Galang Kota Dante Sofyan Sinaga yang akrab disapa Pipi didampingi Sekretarisnya Sudirman Dachi kepada sejumlah Insan Media (03/10/2025).

Hal senada saat itu disampaikan oleh Sekretaris LPM Kel.Galang Kota Sudirman Dachi yang juga Sekretaris Dewan Penasehat PC 0202 KB iFKPPI Deli Serdang, bahwa memang Gubernur Sumatera Utara yang berkewenangan penuh pada jalan tersebut yang berstatus jalan alternatif Propinsi. Tetapi yang merasakan/menahankan dampaknya adalah warga penduduk Kelurahan Galang Kota Kec.Galang Deli Serdang. Lantas dibiarkan sampai Gubsu turun menemui para warga yang menderita menahankan dampak yang terjadi pada ruas jalan tersebut? ujar mantan Sekretaris DPD KNPI Kab.Deli Serdang itu bertanya.

Dan kemudian, bukankah keberadaan Camat, Danramil, Kapolsek di Kec.Galang ini melayani dan mengayomi masyarakat Kec.Galang tanpa kecuali?

Karena itulah LPM Kel.Galang Kota bersuara, agar kiranya Forkompincam Galang mendengar jeritan keluhan warga yang resah pada truck tersebut, bebas melintasi ruas jalan yang kondisinya masih pengerasan.

Dan besar harapan jeritan tersebut terutama dari para Emak-emak, didengar oleh Forkompincam Galang, dengan tidak pakai lama akan direspon, ujar mantan Sekretaris PC 0202 FKPPI Deli Serdang itu.

(Dac/IGB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *