Laporan Masyarakat lipat kajang Ke Kapolsek Suro Makmur Atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian buah Kelapa Sawitnya .Berujung Damai Kekeluargaan.

Aceh Singkil .sidikpolisinews.id :20/6/2025

 

Masyarakat desa lipat kajang atas .As membuat laporan ke Polsek Suro Makmur pada hari Minggu 25 Mai 2025 ,telah membuat persepakatan damai pada tgl 18 Juni 2025 di kantor desa alur linci sekitar pukul 20.00 wib acara penanda tanganan surat perjanjian damai dari kedua belah pihak .

 

Setelah adanya persepakatan damai antara dua belah pihak terlapor dan pelapor maka pelapor AS mencabut laporannya ke Kapolsek suro makmur pada tgl 19 Juni 2025

Di kantor Kapolsek suro makmur di dampingi oleh kepala desa alur linci Hendri BM dan juga di saksikan oleh Ramli manik pungkas pihak penyidik Polsek suro makmur pada awak media

 

 

Penyidik juga mengatakan pihak kepolisian Polsek Suro sangat mendukung harkamtibmas di tengah tengah masyarakat .

 

Penyidik pembantu Polsek Suro menghibau

Pada masyarakat agar jangan membuat berita opini ,di tengah masyarakat umum

Karna pihak kepolisian sudah bekerja sekuat tenaga dan pikiran menangani perkara ini

Semoga bisa lebih baik lagi kedepanya .

 

 

Begitu adanya laporan dari As Masyarakat kajang yang ke hilangan buah kelapa sawitnya saya langsung turun ke TKP naik bongki (sampan )menjeput barang bukti( BB ) nya karna sudah menjadi tugas kami dari kepolisian .

 

 

Tetapi karna dari dua belah pihak jugak masih ada perencanaan untuk berdamai secara kekeluargaan maka kami menunggu proses lanjutan dari mereka kedua belah pihak .

Namun pada ujungnya mereka adakan Perdamaian secara kekeluargaan .

 

 

Kami hanya melayani masyarakat sebagaimana mau mereka yang terbaik

Kalau mereka sudah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan ya kita jugak gak bisa bilang apa_apa dan mungki itu yang terbaik

 

( Dedi. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *