Rabu,sidikpolisinews.id – tanggal 15 Januari 2025, pukul 09.55 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di simpang Jl. Patimura dan Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Menurut keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N 3187 KN yang dikendarai oleh Paidi, warga Jl. Sarimun, Dusun Karang Jabe, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Paidi melaju dari arah selatan menuju Pasar Induk Among Tani. Bersamaan dengan itu, bis pariwisata AA69 Tras dengan nomor polisi B 7489 XA yang berasal dari Jember juga melintas di lokasi yang sama.
Saat tiba di pertigaan Jl. Patimura dan Jl. Dewi Sartika, bis pariwisata tersebut menghantam sepeda motor yang dikendarai oleh Paidi dari arah belakang. Akibatnya, Paidi mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Hasta Brata Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Kecelakaan tersebut telah menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan yang sama. [Fir]















