Berita  

Korupsi Berjamaah di Ketapang: Rakyat Dikhianati oleh Para Elit!

Ketapang, Kalbar // SidikPolisiNews.Id — Semester pertama tahun 2025 diwarnai oleh sorotan tajam publik terhadap dugaan praktik korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Kalimantan Barat.

Isu ini mengemuka dan viral setelah sejumlah nama besar dan pejabat strategis disebut-sebut terlibat dalam berbagai kasus yang kini ditangani oleh aparat penegak hukum.

Berbagai media nasional dan lokal turut memberitakan deretan dugaan korupsi yang menyeret para pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ketapang.

Beberapa kasus besar yang tengah dalam proses penyidikan, antara lain:

• Kasus Proyek Teluk Keluang (ditangani Polda Kalbar)

• Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Politeknik (Kejati Kalbar)

• Pengembangan Bandara Rahadi Oesman (Kejati Kalbar telah menetapkan 7 tersangka)

• Proyek di Dinas Perkim-LH (Polda Kalbar)

Namun, yang kini menjadi sorotan hangat adalah dugaan korupsi dalam kegiatan Napak Tilas, yang diselenggarakan sejak tahun 2022 hingga 2024.

• Penyelidikan Kejati Kalbar: Pejabat Dipanggil, Dokumen Diminta

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar tengah menyelidiki indikasi penyimpangan dana pada kegiatan Napak Tilas tersebut.

Kegiatan ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai pihak.

Sejumlah pejabat penting dilaporkan telah menerima surat panggilan resmi untuk dimintai keterangan dan diminta membawa dokumen terkait.

Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, beberapa pejabat yang sudah dipanggil antara lain:

• Junaidi Firawan – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

• Ir. Sikat – Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan

• Devy Harinda

“Saya juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Saya hanya menjelaskan hal-hal yang saya ketahui.

Urusan teknis saya tidak tahu,” ungkap sumber tersebut pada Selasa (1/7/2025).

• Nama-Nama Besar Disebut: Mantan Bupati hingga Ketua DPRD

Sumber tersebut juga menyebut kemungkinan masih ada sejumlah pejabat lain yang akan dipanggil, termasuk

•Mantan Bupati Martin Rantan,

• Ketua Panitia Napak Tilas Ir. H. Gusti Kamboja, dan

• Kepala Dinas PUPR H. Denneri, meski yang terakhir dikabarkan sedang menjalani pengobatan di Malaysia.

Dari dokumen yang diperoleh, dalam SK Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023, nama-nama pejabat penting tercantum dalam struktur Panitia Napak Tilas, antara lain:

• Pembina: Mantan Bupati Martin Rantan, Wakil Bupati H. Farhan, Ketua DPRD, Kapolres Ketapang, Kejari Ketapang, Ketua PN Ketapang, Dandim 1203, dan Danlanal Ketapang

• Penanggung Jawab: Sekda saat itu, Alexander Wilyo

• Ketua Panitia: Ir. H. Gusti Kamboja

• Sekretaris Umum: Leonardus Rantan

• Bendahara Umum: H. Wahyudin, SE., M. Soal

Dana Fantastis: Puluhan Miliar Diduga Tak Transparan

Dari APBD saja anggarannya mencapai Rp12 miliar.

Dari CSR nilainya lebih besar lagi, bisa mencapai puluhan miliar.

Tapi saya tidak tahu angka pastinya,” ujar sumber yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sumber lain yang juga telah dipanggil Kejati membenarkan pemanggilan tersebut, namun memilih tidak berkomentar.

“Betul saya dipanggil, tapi saya tidak bisa memberikan komentar.

Biar proses hukum berjalan,” singkatnya.

• Respons Kejati Kalbar: Masih Tutup Mulut

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar belum memberikan pernyataan resmi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH, hanya menjawab singkat:

“Maaf Pak,” balasnya pada Jumat (4/7).

Editor : M.Redha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *