Ketua KPK Pasundan Tegaskan Kasus Migran Non-Prosedural Tidak Terjadi di Bangka Barat
BANGKA BARAT,Sidik polisi news||Ketua LSM KPK Pasundan, Iwan, yang merupakan warga Bangka Barat, menegaskan bahwa kasus pekerja migran non-prosedural yang tengah menjadi perhatian publik tidak terjadi di wilayah Bangka Barat, khususnya Kota Mentok. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka merespons informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya satu orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.Jumat 10 Juli 2025
“Berdasarkan informasi yang kami terima dan pantau langsung, kejadian yang ramai dibicarakan bukan berasal dari Bangka Barat atau Mentok. Kami belum mengetahui secara pasti siapa orang tersebut, dan penting untuk tidak langsung mengambil kesimpulan atau menjadikan seseorang sebagai korban sebelum ada data yang valid,” jelas Iwan
Iwan juga mengimbau masyarakat di Bangka Barat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, terutama melalui media sosial dan komunikasi daring. “Kita harus proaktif menjaga keluarga dan lingkungan agar tidak menjadi korban sindikat online scam dan penyaluran tenaga kerja ilegal. KPK Pasundan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi migrasi yang aman,” tambahnya.
Sebagai warga lokal dan Ketua KPK Pasundan, Iwan berharap agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kegelisahan yang tidak perlu di masyarakat Bangka Barat. Ia juga mengingatkan agar pihak keluarga ikut berperan aktif dalam memastikan prosedur penyaluran tenaga kerja dilakukan secara resmi dan legal.
Diskusi publik ini sendiri digelar sebagai upaya bersama untuk mencegah praktik migrasi non-prosedural yang dapat berujung pada eksploitasi dan kejahatan siber. Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kemenko Polkam, Kemenlu, aparat kepolisian, dan LSM, dengan tujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
(Iwan)















