Kerugian Rp800 Juta, Kebakaran Gudang Sembako di Bitung Diselidiki Polisi

BITUNG | Sidikpolisi.id

Gudang sembako yang terletak di Kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Weru Dua, Lingkungan 1 RT 001, Kecamatan Girian, Kota Bitung, dilalap si jago merah pada Minggu malam (8/6/2025) sekitar pukul 21.20 WITA.

Tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, serta dari PT Pelindo Kota Bitung langsung dikerahkan ke lokasi bersama sejumlah mobil tangki air. Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.15 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa Tim Inafis telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti dari insiden kebakaran itu.

Api dengan cepat membesar dan menyebar ke seluruh bagian gudang. Menurut keterangan para saksi, pemilik gudang, Voltaire Loma, sempat mencoba menyelamatkan sebagian barang sebelum akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta. Gudang tersebut diketahui menyimpan berbagai jenis bahan kebutuhan pokok.

Puluhan personel dari Polres Bitung dan Polsek Matuari juga dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan jalur akses mobil pemadam kebakaran. Kehadiran aparat kepolisian sangat membantu dalam memperlancar operasi pemadaman dan memastikan situasi tetap kondusif.  Sof

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *