Berita  

Kepala sekolah UPTD SDN 12 Parigi muna Diminta Mengundurkan Diri ,di anggap tak berdasar

Admin 1 Sidik Polisi News

Kepala sekolah UPTD SDN 12 Parigi muna Diminta Mengundurkan Diri ,di anggap tak berdasar

Raha, kab.muna-sidikpolisi News||Kepala sekolah UPTD SDN 12 Parigi ,Badarudin,Spd,Sd. merasa bingung dengan Keputusan Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia ( BKPSDM) kab muna Sultra. pasalnya, ia tiba- tiba saja di minta untuk mengundurkan diri Dengan satu alasan yang dianggap tidak prosedural dan terkesan mengada-ngada.

Berawal dari tugas Perintah untuk menghadiri kegiatan di luar daerah ( jakarta) guna mengikuti pembahasan dan persiapan program Revitalisasai Dana alokasi khusus ( DAK) tahun 2025,namun ia tidak bisa hadir dengan alasan sakit yang disertakan surat keterangan dokter.

BKPSDM memangil saya ,tiba tiba saja, saya dianggap telah melanggar disiplin dengan alasan tidak masuk kerja atau menjalankan tugas,Ucapnya,saat di temui media sidikpolisi News,rabu-6,agustus 2025.

Lanjut ,Badarudin,Keputusan soal permintaan pengunduran dirinya pada prinsipnya ia menerima dgan lapang dada ,namun apakah hanya alasan tidak mengikuti Arahan dan tidak masuk tugas selama tiga hari bisa di anggap sebuah pelanggar disilpilin ASN

” Saya juga bingung ,cuma tidak hadir dua tiga hari dianggap pelanggaran disiplin,padahal saya sudah menyampaikan bahwa saya sedang sakit dan punya keterangan dokter.”,tuturnya saat itu dengan nada bingung.

Saat ditanya terkait yang bersangkutan telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai kepala sekolah SD 12 Parigi,Badarudin mengakui hal tersebut,Ia sudah menandatangani.sampai berita ini direalis yang bersakutan masih tetap menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

Berdasarkan PP 94, tahun 2021 tantang penegakan disiplin Aparatur sipil negara ( ASN) 2021 ,telah mengatur dengan jelas mekanisme ,Baik hukum ringan,sedang dan berat .termaksut soal pembelaan diri

Dari penelusuran media sidikpolisi News dalam hal menghimpun informasi terkait Masalah tersebut diatas ,menduga, keputusan permintaan pengunduran diri yang bersangkutan berkaitan dengan rencana proyek rivitalisasi sekolah Tahun 2025 SDN 12 Parigi.

Sidik polisi News Banerudin (Kabiro Muna)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *