Berita  

“Kemenko Polkam Tinjau Langsung Polda Sumut, Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Premanisme”

#daerah#hukum#keaman

sidikpolisinews.id|MEDAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas organisasi masyarakat (ormas). Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat melakukan peninjauan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (10/5/2025).

Purwito menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo kepada Menko Polkam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum. “Negara harus hadir dengan sikap tegas, terukur, dan berkeadilan dalam menangani kelompok yang mengintimidasi masyarakat serta merusak iklim investasi,” ujarnya.

 

Penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas bermasalah bukan sekadar operasi penindakan, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap hak warga dan stabilitas demokrasi. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan hukum ditegakkan secara adil,” tegas Purwito.

 

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemenko Polkam telah menginstruksikan jajarannya melakukan pemantauan langsung ke daerah-daerah dengan tingkat gangguan keamanan tinggi. Pemantauan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemberantasan premanisme.

 

Purwito juga menyebut bahwa kepolisian didorong untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip imparsialitas dan hak asasi manusia (HAM). “Penegakan hukum harus profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan kesan represif,” jelasnya.

 

Sebagai bentuk konkret, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang kini aktif bergerak di lapangan. Satgas ini berperan sebagai mekanisme koordinasi strategis lintas kementerian/lembaga untuk memastikan penanganan pelanggaran hukum berjalan efektif.

 

Terhadap pelaku premanisme ringan, Purwito menyatakan akan diberikan pembinaan khusus. “Mereka adalah warga negara yang perlu dibina agar dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang baik,” pungkasnya. Upaya ini diharapkan menciptakan ruang publik yang aman dan mendukung iklim investasi yang kondusif.[fer]

 

 

 

𝑠𝑢𝑚𝑏𝑒𝑟:𝑘𝑒𝑚𝑒𝑛𝑘𝑜 𝑝𝑜𝑙𝑘𝑎𝑚 𝑅𝐼

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *