Berita  

Jalan Kali Cirarab Dijadikan Tempat Parkir Truk Pengangkut Tanah, Warga Keluhkan Gangguan dan Kerusakan Jalan

Sidik, Polisinews
Tangerang – Minggu, 6 Juli 2025

Kondisi sepanjang Jalan Kali Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga setempat. Jalan tersebut kerap dijadikan lokasi parkir truk pengangkut tanah sejak pagi hingga sore hari, sehingga mengganggu pengguna kendaraan lain, dan membahayakan para pengguna jalan.

Warga menyebut bahwa keberadaan truk-truk tersebut telah melanggar Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang serta larangan parkir di badan jalan umum.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya kepada Polisinews.

“Kami merasa terganggu, apalagi saat hujan dan jalan rusak. Mereka enak saja parkir di bahu jalan. Padahal sebagian jalan ini sedang diperbaiki. Seharusnya jangan dilewati dulu agar hasil pengecoran bisa kokoh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa belum genap tiga minggu sejak jalan dicor, namun truk-truk pengangkut tanah sudah kembali melintas, meskipun kondisi jalan masih belum benar-benar kering.
Menurutnya, hal ini bukan hanya merusak infrastruktur yang baru selesai diperbaiki, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang harus menyalip kendaraan berat di jalan yang sempit dan licin.

Situasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang berharap agar pihak terkait segera melakukan tindakan tegas.

“Kami mohon Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena pembiaran ini,” tambah warga tersebut.

Masyarakat juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat dan penertiban terhadap truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan dan parkir sembarangan di area publik.

Reporter: Ijum Setiawan
Polisinews | Lapangan
Editor: Redaksi sidik Polisinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *