Berita  

Inspektorat Periksa Dana Desa Susep Tahun 2020–2024, Dugaan Penyelewengan Diusut

 

Desa Susep, [30/04/2025] Tim Auditor dari Inspektorat Kabupaten melakukan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Susep. Audit ini mencakup periode tahun anggaran 2020 hingga 2024, menyusul munculnya dugaan penyelewengan dalam sejumlah program desa.

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan ini meliputi pembangunan tempat wudhu masjid, pembangunan Polindes, program ketahanan pangan—terutama pengadaan bibit dan obat-obatan bor kelapa—serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diduga kuat telah terjadi penggelembungan anggaran dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Desa Susep, Sudin Jumati, turut hadir dalam proses pemeriksaan dan dimintai klarifikasi oleh tim auditor terkait berbagai proyek yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir.

Proses Audit akan dilanjutkan pada besok pagi. Dan malam perwakilan dari masyarakat beberapa orang akan bertemu dengan tim audit, terkait dengan pengadaan bibit yg di duga di rekayasa oleh kades dengan menyuruh untuk mengambil dokumentasi bibit pala pada areal tempat persemayan/pembibitan milik perusahaan PT. Wijaya Kencana Indonesia (WKI).

Warga Desa Susep menyambut baik langkah ini dan berharap hasil audit dapat mengungkap kebenaran serta menjadi titik awal pembenahan tata kelola Dana Desa agar lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah Inspektorat ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dalam memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.

Tim investigasi
Sulemen DG nambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *