Inspektorat Daerah Diminta Segera Periksa Kades Waturu Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, ADD, dan DD

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

Inspektorat Daerah Diminta Segera Periksa Kades Waturu Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, ADD, dan DD

sidikpolisinews.com.Saumlaki – Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta dana CSR diperuntukkan bagi masyarakat desa setempat. Penggunaan dana tersebut harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan sebuah desa.

Tetapi masih ada saja terdapat persoalan-persoalan terkait Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalah gunakan oleh Oknum Pemerintah Desa. Untuk itu Pemerintah gencar-gencarnya mulai mengatur strategi untuk membasmi yang namanya Korupsi.

Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana CSR yang dilakukan Kepala Desa Waturu, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku,
dilaporkan sejumlah masyarakat Desanya ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dari tahun 2021 sampai tahun 2024 dan juga dana CSR tidak ada kejelasan dari Pemerintah Desa Waturu.

Dari ketidakjelasan penggunaan dan pengelolaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan dana CSR membuat masyarakat mempertanyakan kemana dana-dana tersebut dan digunakan untuk apa. Karena menurut warga masyarakat sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 tidak terlihat dana-dana tersebut dimanfaatkan. Apalagi terkait dana pemberdayaan kepada masyarakat desa juga tidak ada kejelasannya.

“Kami masyarakat Desa tidak melihat dana desa digunakan secara baik dan tidak terlihat desa kami mengalami kemajuan,” jelas salah satu warga Desa yang enggan menyebutkan namanya.

Rasa ketidakpuasan dari warga desa membuat mereka memberanikan diri untuk mengumpulkan sejumlah data-data atau dokumen anggaran yang dianggap akurat sebagai bahan pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Waturu ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tim Wartawan WT melakukan investigasi jurnalistik terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Dana CSR, ditemukan sejumlah laporan serta dokumen yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat Desa Waturu. Yang didugat kuat sebagai data yang dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa dan Dana CSR.

Sehingga masyarakat Desa Waturu meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana CSR, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Waturu. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak dan merugikan seluruh masyarakat Desa serta dapat mencoreng marwah Desa Waturu. (Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *