
Warga Desa Waturu, Kabupaten Kepulawan Tanimbar , dibuat bingung oleh pernyataan Kepala Desa, Waturu Elisa Batilmurik, mengenai utang desa di toko sebesar Rp. 130.000.000. Pernyataan tersebut diperoleh dari grup WhatsApp “Waturu-Wetur Velan Sutarai” pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 01.10 WIT.
“Jangan-jangan bukan tiga puluh juta tapi lebih,” ujar seorang warga Desa Waturu yang menyatakan kebingungannya.
“Informasih ini langsung dari Kepala Desa Waturu,” lanjutnya.
Pernyataan Kepala Desa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal usul utang tersebut dan bagaimana pengelolaan keuangan desa selama ini.
“Kami minta klarifikasi dari Sekdes dan Bendahara mengenai pernyataan Pak Kades soal utang di toko sebesar Rp. 130.000.000 itu,” ujar Arnol yang mengatakan keprihatinannya.
“Apakah utang tersebut benar ada? Jika benar, untuk apa uang tersebut digunakan? Bagaimana proses pengambilan keputusan tentang penggunaan uang desa? Dan kapan utang tersebut akan dilunasi?” tanya masyarkat lainnya.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Waturu menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan masyarakat. Sekdes dan Bendahara Desa Waturu diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan mengenai utang tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap pemimpin .
Red : ( AL)














