Yahukimo sidikpolisinews.id
“Kamera yang Hilang di Tangan Kurir” dan dibatal krim ke yahukimo papua
Hari kamis , tanggal 18 Desember 2025. Di Yahukimo, Papua, pemuda bernama H. sedang penuh semangat menekan tombol “kirim” di chat. Dia baru saja menyetujui perjanjian dengan penjual camera di Jawa solo atas nama MuH Rizky Febrianto : dia akan mentransfer uang muka Rp500.000 terlebih dahulu, dan sisa Rp2.000.000 akan dibayar setelah camera tiba. Barang yang dipesan adalah camera Canon 60D ditambah lensa Canon 70-200 mm – sesuatu yang dia impikan sejak lama untuk memotret pemandangan indah di kampungnya.
“Oke mas, saya akan kirim via kantor JNE di Jawa ya. Tunggu resinya sebentar,” tulis penjual.
Beberapa menit kemudian, nomor resi tiba. H, cek di aplikasi JNE: “diterima di kantor JNE cabang Jawa”. Dia senang dan mengirim uang muka seperti perjanjian. Tapi sehari kemudian, dia menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kantor JNE.
“Maaf mas Y, barangmu butuh asuransi khusus karena antar pulau dan barang berharga. Biayanya Rp400.000 tambah packing kayu Rp250.000. Harus dibayar hari ini, kalau tidak barang tidak bisa dikirim,” kata suara di telepon.
Y ragu. Dia tidak dengar tentang biaya ini dari penjual. Tapi petugas berkata, “Ini aturan baru kantor JNE, mas. Kalau tidak bayar, barang akan dikembalikan dan uang muka tidak dikembalikan.” Khawatir kehilangan uang muka dan camera, H. segera mentransfer Rp650.000 lagi ke rekening yang diberikan.
“Barang akan sampai dalam 4 hari, mas,” katakan petugas setelah menerima pembayaran.
Hari demi hari, H. menunggu. Hari ke-4 tiba, tidak ada kurir. Hari ke-5, dia cek resi – statusnya tetap “diterima di kantor JNE Jawa solo”. Dia hubungi penjual, tapi tidak dibalas. Dia hubungi nomor petugas JNE yang sebelumnya menelepon – tidak terhubung. Akhirnya, dia menghubungi kantor JNE pusat.
“Maaf mas H, nomor resi ini terdaftar, tapi tidak ada catatan pengiriman ke Yahukimo. Selain itu, petugas yang meneleponmu bukan dari kantor JNE kami – sepertinya penjual bekerja sama dengan orang yang berpura-pura jadi petugas JNE untuk menipu kamu,” kata petugas pusat.
H. terkejut dan marah. Semua uang yang dia keluarkan – Rp500.000 muka, Rp400.000 asuransi dan packing – hilang. Camera 250 000 yang dia impikan tidak akan pernah tiba. Dia segera berbagi cerita di grup warga Yahukimo dan media sosial lokal, dengan pesan tegas: “HATI HATI! Saat pesan barang dari Jawa ke Papua via kantor JNE, jangan mudah percaya pada panggilan meminta bayar biaya tambahan. Cek langsung ke kantor JNE resmi atau aplikasi mereka sebelum membayar apa-apa!”
Malam itu, H. duduk di teras rumahnya, melihat langit malam. Dia merasa sedih, tapi juga bersemangat untuk membantu orang lain tidak tertipu seperti dia. “Aku tidak akan biarkan penipu dan orang yang bekerja sama dengan mereka menyakiti warga Papua lagi,” katanya sambil memulai postingan baru untuk memperingatkan teman teman
Yafretus ilintamon















