Deli Serdang, Sidikpolisinews – Harga head Pupuk bersubsidi dari Pemerintah RI yang disosialisasi oleh pihak Dinas Pertanian kepada masyarakat petani, tampak terkesan menjadi polemik bagi Pengusaha Kios Pupuk, yang terkesan seolah-olah Pengusaha Kios Pupuk itu dianggap seakan-akan sebagai mafia.
Seperti pada saat Turunya Pihak Tim Pengawas pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Kab.Deli Serdang Sumatera Utara Sahruddin dkk di UPT BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kec.Galang dan Kec.Pagar Merbau Deli Serdang Jl.Besar Petumbukan Dusun 3 Des.Jaharun-B Kec.Galang (29/09/2025).
Saat itu Tim melakukan rapat koordinasi dadakan dengan Pengusaha Kios Pupuk dibawah naungan UPT BPP Kec.Galang pimpinan Riva’i selaku Ka.UPT, untuk kesepakatan soal harga head Pupuk bersubsidi dari Pemerintah bahwa Rp.112.500 untuk jenis pupuk Urea dan Rp.115.000 untuk jenis pupuk Ponska. Semua jenis pupuk tersebut beratnya 50 kg per-karung.
Pada rapat tersebut saat itu, tampak sedikit tegang dalam kedamaian. Sehingga membuat hening sejenak, sebagai pertanda tidak terciptanya kesepakatan bersama antar kedua-belah pihak baik pihak Tim dan maupun pihak Pengusaha Kios.
Menurut pengamatan Tim IGB (Infokom Galang Bersatu) wadah pegiat Medsos di daerah itu yang hadir menjalankan tugas Jurnalistik saat itu berpendapat, bahwa penyebab tidak terciptanya kesepakatan soal harga head Pupuk bersubsidi tersebut saat itu, karena tidak adanya keseragaman antar kedua-belah pihak alias saling menang sendiri.
Hal itu seperti ungkapkan oleh salah seorang Pengusaha Kios Pupuk yang hadir saat rapat koordinasi itu di UPT BPP tersebut (29/09/2025) dan yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada Penulis (02/10/2025) mengatakan, bahwa pihak Tim Pengawas pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Kab.Deli Serdang yang turun ke UPT BPP Kec.Galang semalam, terkesan mau menang sendiri tanpa memahami keberadaan kami pengusaha kios pupuk yang selalu dilanda keluhan soal pupuk itu bagi masyarakat petani.
Perlu diketahui, bahwa pupuk itu dari Gudang pemasaran tidak kami Pengusaha Kios terima ditempat tanpa biaya transport dan tanpa biaya bongkar.
Tetapi fakta yang kami alami rutin pada biaya transport, biaya bongkar dan belum lagi kalau petani yang menunda pembayaran sampai panen.
Jadi apakah kami para Pengusaha Kios Pupuk komit melakukan penjualan menurut harga head tersebut?
Coba direnungkan secara akal sehat, ujarnya.
(Sudirman Dachi/IGB)















