Berita  

Gubernur Sumatra Utara Minta Ke Menteri ATR/BPN Serahkan Tanah Eks HGU PTPN II Seluas 5.873 Dengan Konpensasi Ringan

sidikpolisinews.id

Muhamad Bobby Afif Nasution Gubernur Sumatra Utara,meminta kepada menteri ATR/Bpn Nusron wahid untuk menyerahkan 5873 hektar lahan eks HGU PTPN II ke Sumatra utara tanpa membayar mahal atau dengan Konpensasi ringan.

Hal tersebut disampaikan Bobby dalam sambutannya di rapat koordinasi dalam pengelolaan pertahanan dan tata ruang di Provinsi Sumatra utara d aula Raja Inal siregar jalan pangeran Diponegoro medan(8/5)2025).

Menurutnya,5873 ha lahan eks HGU PTPN II yang berada di Deli Serdang,Serdang Bedagai,Langkat dan Binjai tersebut sebenarnya sudah bisa diserahkan ke sumut.

Namun hal tersebut belum bisa terlaksana hingga saat ini,penyerahan lahan terkendala karna harus dilakukan dalam jumlah yang besar.

Sehingga Pak Menteri hal ini belum bisa berjalan salah satu masalahnya karna harus dibayar sementara kita sama sama pemerintah ungkapnya.

Bobby Nasution juga mengatakan penerima lahan eks PTPN II tersebut diantaranya Pemerintah Daerah,Kelompok Masyarakat,Kelompok Adat dan lembaga Pendidikan.

Ada Bupati Deli Serdang,ya ini kasihan Pak kalau harus membayar puluhan miliyar dan Binjai Puluhan miliyar katanya.

Di haruskan membayar dalam cukup yang besar,kata Bobby mana mungkin disanggupi Pemerintah Daerah.

Begitu juga Pemkab Langkat,pemko Bi jai,kelompok kelompok masyarakat,kelompok Adat serta Universitas Sumatra utara tidak sanggup membayar.

Ini memang kalau boleh pak Menteri dalam kesempatan kali ini,kalau boleh ada konpensasi sedikit pak Menteri pinta Bobby kepada menteri Nusron wahid.

Juliyus Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *