Gibran Diminta Bantu Ong Sing Tjwan, Akan Digugat Jika Menolak

Jakarta,
Sidikpolisinews.Id
Kamis 25/09/2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diminta turun tangan oleh LBH “Jati Raga” terkait sengketa rumah milik Ong Sing Tjwan. Direktur LBH, Gus Leman, menegaskan pihaknya siap menggugat Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika tidak ada respon.

“Kami sudah sering kirim surat ke Mas Wapres, tapi tak pernah direspon. Ini kami kirim lagi, kalau tetap diam maka akan kami gugat,” tegas Gus Leman dalam rilis pers, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, kasus hilangnya rumah Ong Sing Tjwan dengan status SHM sudah berlangsung sejak April 2016, saat Presiden masih dijabat Joko Widodo. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mengambil langkah setelah mendapat laporan warga.

“NKRI bisa hancur kalau rumah bersertifikat puluhan tahun bisa dirampas tanpa proses pengadilan, bahkan di depan aparat,” tambahnya.

Gus Leman mendesak Gibran untuk tidak sekadar pencitraan. “Untuk apa rakyat punya wapres muda, ganteng, lulusan luar negeri, kalau tidak peduli penderitaan rakyat kecil? Merdeka!” pungkasnya

Rahmat Hidayat
( joSSer )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *