Berita  

GERAKAN PANGAN MURAH DI PULAU TERLUAR, BHAYANGKARI DAN FORKOPIMDA TALAUD RINGANKAN BEBAN WARGA PERBATASAN

KAKOROTAN | Sidikpolisinews.id

Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Talaud, Ny. Hikma Arie Sulistyo, mendampingi Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda melaksanakan Gerakan Pangan Murah di empat pulau terluar NKRI: Kakorotan, Marampit, Karatung, dan Miangas, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan Polri terhadap masyarakat di wilayah perbatasan, yang selama ini menghadapi harga pangan jauh lebih mahal dibandingkan daerah lain.

“Melalui gerakan pangan murah ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memastikan kebutuhan bahan pokok tetap terjangkau,” ujar Kapolres Talaud.

Adapun harga bahan pokok yang dijual dalam kegiatan ini antara lain:

Beras SPHP 5 kg : Rp 58.000

Gula 1 kg : Rp 19.000

Minyak goreng : Rp 20.000

Bawang merah 1 kg : Rp 50.000

Bawang putih 1 kg : Rp 40.000

Tomat 1 kg : Rp 9.000

Cabai 1 kg : Rp 60.000

Telur 1 baki : Rp 67.000

Distribusi bahan pangan kali ini meliputi 17 ton beras SPHP, dengan penyaluran 15,5 ton di Nanusa dan 1,5 ton di Miangas. Selain itu, gula pasir 1,95 ton disalurkan 1,75 ton ke Nanusa dan 300 kg ke Miangas. Minyak goreng sebanyak 200 dus disalurkan 1.800 liter ke Nanusa dan 600 liter ke Miangas.

Salah satu warga Miangas, Ibu Maya Wangkanus, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Kami sangat terbantu. Harga di sini biasanya mahal sekali, tapi dengan pasar murah ini kami bisa membeli beras dan minyak goreng dengan harga terjangkau. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.

Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, seluruh bahan pangan ludes diserbu warga.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polres Talaud, Bhayangkari, dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas harga serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah perbatasan NKRI.

(Humas Polres Kepulauan Talaud | ERIK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *