Geger ! SMPN 2 Galang Disdik Kab.Deli Serdang diduga keruhkan suasana kesepakatan Bupati Deli Serdang dengan Al-Washliyah
Deli Serdang, Sidikpolisi news – Geger !!! SMP Negeri 2 Galang Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang Prov.Sumatera Utara diduga keras keruhkan suasana kesepakatan (MoU) Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan terkait Gedung bekas SMPN 2 Galang Aset Pemkab Deli Serdang di Desa Petumbukan Kec.Galang yang berdiri diatas Tanah Waqaf Aset Aljam’iyatul Washliyah (Al-Washliyah) Ormas Islam terbesar Nomor 3 di NKRI selama 20 tahun lebih, bahwa akan dihibahkan kepada Al-Washliyah yang prosesnya tinggal menunggu waktu Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang.
Kenapa tidak? Karena dugaan dimaksud tersebut, terlihat nyata dan tentunya terbaca masyarakat adanya 2 lembar kertas poster yang bercap bubuhan stempel basah SMP Negeri 2 Galang dan yang bertuliskan computer “Ayo Daftarkan segera Anak Bapak/Ibu ke SMP Negeri 2 Galang !!! Tanggal 14 Juli 2025 Aktifitas Belajar Mengajar akan dilaksanakan kembali ke Gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan dan Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka langsung oleh Bapak Bupati Deli Serdang sebagai Pembina Upacara” tertempel lengket di kiri-kanan pintu Gerbang Gedung Ex.SMP Negeri 2 Galang.
Dan menurut informasi bahwa poster tersebut terlihat sudah ada tertempel pada Senin (30/06/2025).
Poster tersebut geger dimasyarakat di Kec.Galang hingga sampai kepada Pengurus PC (Pimpinan Cabang) Al-Washliyah Kec.Galang.
Maka pada Selasa (01/07/2025 sekitar pukul 08.00 wib, Ketua PC Al-Washliyah Kec.Galang Al-Ustadz H. Muhammad Amin membuka poster tersebut dan menyimpannya setelah mendapat perintah dari Ketua PD (Pimpinan Daerah) Al-Washliyah Kab.Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PC Al-Washliyah Kec.Galang Al-Ustadz H.Muhammad Amin kepada Penulis pada (01/07/2025).
Lebih lanjut mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak SMP Negeri 2 Galang itu adalah jelas tindakan profokasi memperkeruh suasana kesepakatan antara Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan dengan Pimpinan Al-Washliyah bahwa Gedung Ex.SMP Negeri 2 Galang itu yang berdiri permanen diatas Tanah Waqaf Al-Washliyah akan Pemkab Deli Serdang hibahkan kepada Al-Washliyah.
Jadi pihak SMP Negeri 2 Galang itu layak diaudit dan diberikan sangsi supaya tidak kebiasaan, tegasnya.
Dan perlu diketahui, bahwa Sekdakab Deli Serdang atas nama Bupati menegaskan pada saat pertemuan (23/06/2025) di rumah Dinas Sekda di Lubuk Pakam yang dihadiri Wa.Kapolresta, Asisten 1, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PD Al-Washliyah DS, Ketua PD GPA DS, Ketua PC Al-Washliyah Galang dan Pimpinan Perguruan Al-Washliyah Petumbukan, bahwa pada Tahun Pelajaran 2025-2026 SMP Negeri 2 Galang melaksanakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di Gedung SD Negeri Desa Kotasan, ujar Al-Ustadz H.Muhammad Amin.
Penulis yang mendengar paparan tersebut saat itu, mencoba konfirmasi via Handphone selular kepada Ketua PD Al-Washliyah Kab.Deli Serdang Al-Ustadz H.Muhammad Soleh,M.PdI dan mengatakan, bahwa sudah saya konfirmasi kepada pihak Polresta Deli Serdang dan pihak Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang terkait poster tersebut yang ditempelkan di kiri-kanan Pintu Gerbang Ex.SMP Negeri 2 Galang. Mereka mengatakan, tidak ada perintah kepada Kepala SMP Negeri 2 Galang melakukan itu.
Maka karena itu saya perintahkan Ketua PC Al-Washliyah Kec.Galang membuka dan menyimpan poster itu, sebagai bukti SMP Negeri 2 Galang memprofokasi memperkeruh suasana, ujarnya.
(Sudirman Dachi)















