Dugaan Penipuan Modus Sewa Mobil, Ismail Besan Kabur Usai Menggelapkan Rp 11.750.000
Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (17/4/2026)
Seorang pria bernama Ismail Besan, warga Dusun Baman, saat ini menjadi buronan korban dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sewa kendaraan. Pelaku diduga telah menguasai mobil dan mengambil uang sewa dalam jumlah besar, namun saat ditagih justru melarikan diri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sejak bulan Januari hingga 31 Januari 2026, di mana Ismail Besan mengaku sebagai pihak yang mengurus atau mengaku bertindak selaku pemilik mobil jenis Sigra.
Ismail kemudian menawarkan atau mengelola mobil tersebut dengan sistem sewa atau kontrak kepada korban dengan nilai Rp 4.500.000 per bulan.
Perhitungan yang dilakukan selama kurun waktu tersebut hingga tanggal 15 April 2026 (sekitar 2 bulan setengah), total uang yang dikelola atau diterima oleh Ismail Besan mencapai Rp 11.250.000.
Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa Ismail juga pernah meminjam uang kepada pemilik mobil asli sebesar Rp 500.000. Sehingga total keseluruhan uang dan hutang yang harus diserahkan kepada pemilik mobil adalah Rp 11.75.0000
Namun, ketika pemilik mobil asli mulai menagih haknya dan meminta pertanggungjawaban uang tersebut, anehnya komunikasi justru diputus. Nomor WhatsApp Ismail Besan diblokir dan tidak bisa dihubungi via telepon.
Merasa ada kecurigaan, pemilik mobil akhirnya mendatangi langsung kediaman Ismail Besan di Dusun Baman. Namun yang ditemukan hanyalah rumah kosong. Ismail Besan diketahui telah melarikan diri dan menghilang hingga berita ini diturunkan.
Hingga saat ini, pihak korban selaku pemilik mobil masih berupaya mencari keberadaan pelaku untuk menuntut haknya. Kasus ini pun kini menjadi sorotan warga setempat mengingat modus yang dilakukan cukup merugikan.
(“AHB”)















