Berita  

Dugaan Korupsi Dana Desa Lermatang Tahun 2021–2024 Akan Diusut Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar

 

sidikpolisinews.id. Lermatan. Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di desak untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 hingga 2024.

Inspektorat pada tahun 2024 sudah memeriksa Pemdes Lermatan dalam kasus dugaan karupsi anggaran DD serta ADD namun sampai sekarang belum ada titik terang.

Oleh karena itu masyarakat meminta agar Pemdes Lermatan segera mungkin memberikan informasi resmi yang disampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan tersebut. Hal ini memicu munculnya berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sudah diperiksa, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. kami butuh transparansi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada media ini, Kamis (1/5/2025).

Desakan dari warga tak lepas dari harapan akan penegakan hukum dan transparansi penggunaan anggaran di desa.

Mereka berharap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini tidak berakhir tanpa kejelasan.

Mereka juga menyatakan akan terus mengikuti dan memantau perkembangan kasus ini demi memastikan hak publik atas informasi tetap terjaga.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Warga Lermatan berharap pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan menindaklanjuti jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Jika ada korupsi, harus diproses hukum. Kami ingin keadilan dan pemerintahan desa yang bersih,” kata warga lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan diharapkan bisa menjadi pintu masuk menuju pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *