Aceh Singkil :Sidik Polisi News Id ,03 Juli 2025
Terkait indikasi adanya penyalah gunaan Dana Desa di Desa Ladang Bisik Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil semenjak tahun 2023-2025, masyakarat Desa Ladang bisik kecamatan kota Baharu meminta insfektorat Aceh singkil agar melanjut kan pengusutan terkait dugaan penyalah gunanaan dana desa yang sudah oernah di lakukan Audi oleh irban insfektorat yang memiliki wilayah tugas kecamatan Kota Baharu.
Hal ini di samapaikan oleh tokoh masyarakat yangbdalam hal ini di wakili oleh H.Syahputra.
Keterangan yang berhasil di himpun awak media ini, masyarakat desa laxang bisik sudah mengirimkan surat,baik keoada Bupati Aceh Singkil, kepada kepala inspektorat,maupun kepolisian Resort Aceh singkil.

Namun sesuai dengan MOU Memorandum of Understanding,Bahwa bila ada indikasi penyakah gunaan dana desa, Insfektorat dan jajaran melakukan pemeriksaan ke desa yang di duga ada kekeliruan penggunaan dana desa tersebut,Namun berbeda dengan desa ladang bisik,Hampir RP.400.000.000(empat ratus juta rupiah) lebih,dana desa dalam hal ini BUMDES,Raib tidak ada keterangan yang jelas,belum lagi ada indidkasi pemalsuan tanda tangan terkait pemakain alat berat Excavator (Beko) untuk peningkatan badan jalan, ongkos excavator yang di bayarkan kepada pemilik alat berat Rp.16.000.000(enam belas juta),di buat di pengeluaran dana desa Rp 46.000.000(empat puluh enam juta rupiah) dan di duga,tanda tangan pemilik alat berat di palsukan oleh aparat desa dan jajaran nya,dan menurut Ak warga ladang bisisk,semua pekerjaan dan pengelolaan dana desa,tanoa ada musyawarah,langsung di kerjakan tanpa ada sepengetahuan masyarakat,baik melalui rapat di desa maupun melalui media spanduk ataupun baliho.
Masyarakat kecamatan kota Baharu deaa ladang bisik berharap keoada insfektorat Aceh Singkil selaku APIP,segera masalah dana yang kami duga syarat dengan salah guna,maka kami memohon segera di buat gindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,baik melaui instansi kepolsian,mauoun kejaksaan Negeri aceh Singkil,agar masyarakat tau,di kemanakan Kelala desa yang selama ini tidak jelas dan transparan.,tutup A.H.
Sampai Berita ini di turunkan,belum ada keterangan resmi,baik dari kepala desa maupun insfektorat dan atau kepolisian dan kejaksaan,pungkas nya..
( Dedi.S.)















