banner 728x250

DPD LPK RI DKI Jakarta Audiensi dengan Ketua Umum LPK RI Perkuat Perlindungan Konsumen

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi,SidikPolisiNews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Ketua Umum LPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen di Indonesia.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Dalam pertemuan itu, jajaran DPD LPK RI DKI Jakarta memperoleh pembekalan mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis LPK RI dalam memberikan edukasi, advokasi, dan pendampingan kepada masyarakat sebagai konsumen.

banner 325x300

Ketua Umum LPK RI menekankan pentingnya seluruh pengurus di daerah untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan regulasi di bidang perlindungan konsumen, serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD LPK RI DKI Jakarta menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi momentum yang sangat berharga dalam memperdalam wawasan sekaligus memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan daerah. Melalui pembinaan dan arahan langsung dari Ketua Umum, diharapkan seluruh jajaran DPD LPK RI DKI Jakarta mampu menjalankan tugas secara optimal serta menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak konsumen.

Selain berdiskusi mengenai penguatan kelembagaan, pertemuan juga membahas berbagai tantangan perlindungan konsumen di era digital, mulai dari transaksi elektronik, penyelesaian sengketa konsumen, hingga pentingnya meningkatkan literasi hukum masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat koordinasi antara DPP dan DPD LPK RI, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Dengan sinergi yang kuat, LPK RI optimistis dapat terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, advokasi, serta perlindungan hukum bagi seluruh konsumen di Indonesia.

SidikPolisiNews.id/Kab.Bekasi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *