Berita  

DINILAI SALAH KAPRAH, MASYARAKAT OBI MENOLAK MEMBAYAR TAGIHAN SAMPAI ADA PENJELASAN LANGSUNG DARI DIREKTUR PDAM HALSEL

#daerah

Laiwui, Kecamatan Obi .sidikpolisinews.id – Masyarakat Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menolak membayar tagihan air PDAM yang dianggap tidak wajar hingga Direktur PDAM HALSEL turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan penjelasan. Penolakan ini muncul sebagai bentuk protes atas kebijakan tarif baru dan sistem penagihan yang dinilai tidak transparan serta tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

12 Maret 2025, dengan melibatkan banyak pelanggan PDAM di Kecamatan Obi, termasuk Budi, Yusran, Darwan, serta seluruh warga yang merasa dirugikan. Mereka menilai penyampaian yang sebelumnya dilakukan oleh pihak PDAM HALSEL tidak tepat sasaran dan tidak menjawab keresahan masyarakat.

Menurut salah satu tokoh masyarakat, Yusran, banyak pelanggan PDAM yang menerima tagihan dengan jumlah yang dianggap tidak masuk akal. Bahkan, saat aksi protes yang dilakukan pada 10 Februari 2025, pihak PDAM Kecamatan Obi tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait lonjakan tagihan tersebut.

“Ada banyak bukti tagihan PDAM yang tidak wajar. Kami sudah menuntut penjelasan, tapi pada aksi kemarin (10 Februari 2025), pihak PDAM Obi tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” ujar Yusran.

Yusran juga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, serta DPRD HALSEL untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hal yang sepele, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Ini bukan masalah kecil. Jangan biarkan praktik pungli merajalela di Bumi Saruma ini. Kami hanya ingin keadilan dan transparansi dalam pembayaran tagihan air,” tambah yusran

Selain menolak membayar tagihan hingga ada penjelasan resmi, masyarakat juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak PDAM HALSEL dan Pemerintah Daerah. Budi, salah satu perwakilan masyarakat, menjelaskan bahwa persoalan yang mereka angkat bukan hanya mengenai kenaikan tarif dan klasifikasi golongan pelanggan, tetapi juga menyangkut legalitas kebijakan tarif PDAM.

Berikut adalah beberapa tuntutan utama yang disampaikan masyarakat Obi:

1. Salinan asli Keputusan Direksi No. 690/148/PDAM/X/2022 harus diberikan kepada masyarakat dan ditandatangani oleh pihak terkait agar keabsahannya dapat dipastikan.
2. SK Bupati No. 186 Tahun 2022 tentang penetapan tarif PDAM harus ditandatangani oleh Bupati, Sekda, dan Kabag Hukum. Masyarakat menilai keputusan ini bertentangan dengan Permendagri No. 23 Tahun 2006, yang mengatur pedoman teknis dan tata cara penetapan tarif air minum di PDAM.
3. Penolakan terhadap kenaikan tarif karena bertentangan dengan Permendagri No. 71 Tahun 2016, yang mengatur perhitungan dan penetapan tarif air minum secara adil dan transparan.
4. Kenaikan tarif tidak boleh melebihi 4% dari UMP Provinsi. Saat ini, masyarakat menilai tarif yang ditetapkan PDAM HALSEL jauh melebihi batas yang diperbolehkan.
5. Usulan Dewan Direksi dan Badan Pengawas PDAM kepada Bupati mengenai perubahan tarif harus mendapatkan tanggapan resmi dari Sekda, Asisten III, serta Kabag Hukum agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Direktur PDAM HALSEL harus turun langsung ke Kecamatan Obi untuk memberikan penjelasan terkait kenaikan harga dan mekanisme penagihan yang dianggap tidak wajar.
7. Jika memang tarif PDAM sudah sesuai dengan aturan, mengapa masih banyak pelanggan yang menerima tagihan tidak masuk akal? Masyarakat ingin jawaban yang jelas dan konkret.
8. Jika dalam kurun waktu satu minggu pihak PDAM HALSEL tidak turun langsung ke Kecamatan Obi, maka masyarakat akan menolak membayar tagihan dan akan menggelar hearing dengan DPRD HALSEL.

Masyarakat Obi mengaku kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh PDAM HALSEL. Mereka menilai bahwa kenaikan tarif dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi yang cukup kepada masyarakat.

“Kami sebagai pelanggan seharusnya mendapat penjelasan terlebih dahulu. Jangan tiba-tiba menaikkan tarif tanpa memberi tahu kami alasan dan dasar hukumnya. Ini yang membuat kami marah dan menolak membayar tagihan,” ungkap Darwan, warga lain yang turut dalam aksi protes.

Selain itu, Darwan juga menambahkan bahwa banyak warga yang merasa keberatan karena tarif yang dikenakan saat ini tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

“Kami ini masyarakat kecil. Kenaikan tarif yang tidak jelas seperti ini sangat membebani kami. Bagaimana bisa kami membayar tagihan yang jumlahnya berlipat-lipat dari sebelumnya?” katanya.

Masyarakat Obi telah memberikan batas waktu satu minggu kepada pihak PDAM HALSEL untuk datang ke Kecamatan Obi dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons dari pihak PDAM, maka masyarakat berencana untuk melakukan aksi lebih besar, termasuk menolak membayar tagihan secara massal dan mengajukan hearing dengan DPRD HALSEL.

“Kami sudah bersabar cukup lama. Jika dalam satu minggu ini tidak ada tanggapan dari PDAM HALSEL, maka kami akan membawa permasalahan ini ke DPRD. Kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tegas Yusran.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar pihak berwenang, termasuk Bupati HALSEL dan DPRD HALSEL, turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap ada solusi yang adil bagi seluruh pelanggan PDAM di Kecamatan Obi.

“Kami ingin kejelasan dan keadilan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi,” tambah Yusran.

Sementara itu, masyarakat Obi tetap bersikukuh dengan sikap mereka untuk menolak membayar tagihan hingga ada kejelasan dari pihak PDAM. Mereka berharap ada komunikasi yang lebih baik antara pelanggan dan manajemen PDAM untuk menghindari konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Kasus ini mencerminkan bagaimana kebijakan publik yang tidak disosialisasikan dengan baik dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat Obi merasa dirugikan oleh kenaikan tarif PDAM yang dianggap tidak wajar dan meminta penjelasan langsung dari Direktur PDAM HALSEL.

Jika dalam waktu dekat tidak ada solusi yang diberikan oleh PDAM HALSEL, maka besar kemungkinan aksi protes ini akan terus berlanjut dan berujung pada penolakan pembayaran tagihan secara massal serta hearing dengan DPRD HALSEL.

Kini, masyarakat menunggu kehadiran dari pihak PDAM HALSEL dan pemerintah daerah untuk menemukan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *