Berita  

DIDUGA KORUPSI PENGADAAN OBAT-OBATAN DI DESA AWEAR 

#daerah#peristiwa

sidikpolisinews. id. Saumlaki. Diduga ada sebuah jaringan yang melakukan korupsi terhadap pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan di Pustu Desa Awear, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Hal ini sementara dilakukan investigasi oleh SW yang juga seorang jurnalis dan telah mengumpulkan bukti dan keterangan demi membuka tabir dugaan penyalahgunaan Dana Desa Awear.

 

Kendala di Pos Yandu dan Aliran Dana Yang Tidak Terlihat.

 

Menurut sumber yang dapat dipercaya bahwa obat-obatan hampir tidak terlihat di Pos Yandu yang seharusnya menjadi titik pelayanan kesehatan masyarakat. Yang seharusnya rutin dilakukan pengadaan tetapi dalam kenyataannya dilapangan menunjukkan sebaliknya. Kondisi ini sangat kontra dengan pernyataan Kaspar yang adalah Sekretaris Desa Awear. Dirinya mengatakan bahwa Pos Yandu telah menerima aliran dana desa kurang lebih Rp. 31 juta untuk pos anggaran kesehatan.

 

Pertanyaan Atas Pertanggungjawaban Dan Transparansi

 

Kondisi Pos Yandu yang minim obat-obatan dan alat kesehatan yang menimbulkan pertanyaan besar terkait pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah pernyataan Kaspar hanya sekedar retorika belaka agar terdengar oleh publik, atau jika ada mekanisme pengawasan yang jelas namun ternyata tidak dijalankan dengan semestinya. Salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya menegaskan, pos yandu tidak menunjukkan tanda-tanda adanya pembelanjaan obat-obatan yang harus di nikmati oleh masyarakat. Sehingga menimbulkan kecurigaan apakah anggaran tersebut sudah disalurkan atau sudah disalahgunakan.”

 

Desa Awear Dalam Sorotan

 

Pertanyaan besar di tunjukkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Awear terkait penggunaan dana Rp. 31 juta tersebut. Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyaluran dan pembelanjaan dana untuk pengadaan obat-obatan serta alat kesehatan. Ketiadaan transparansi dalam proses ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang mengharapkan adanya perbaikan dalam pelayanan kesehatan.

 

Harapan Untuk Tindakan Hukum Tegas

 

SW dan narasumber berharap agar aparat penegak hukum, dapat mengambil langkah tegas terhadap Pemdes Awear. “Hukum harus ditegakkan secara tajam ke bawah dan bukan hanya tumpul ke atas,” ujar salah satu narasumber. Mereka mendesak agar setiap dugaan pelanggaran dalam kasus korupsi pengadaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan dapat segera tindaklanjuti demi kepentingan rakyat.

 

Kesimpulan

 

Kendala pengadaan obat-obatan di Posyandu yang semestinya mendapat aliran Dana Desa Rp. 31 juta menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan di Desa Awear, Kecamatan Fordata. (IS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *