KUANTAN SINGINGI – Ketua LSM KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fathul Mu’in, angkat bicara terkait dugaan jebolnya kolam limbah milik PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) yang disebut-sebut menyebabkan banjir dan berdampak terhadap rumah warga di sekitar lokasi perusahaan.
Fathul Mu’in menegaskan, pihak manajemen PT PCS harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami masyarakat akibat peristiwa tersebut. Menurutnya, jika benar banjir dipicu oleh jebolnya kolam limbah perusahaan, maka perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap penderitaan warga.
“Kami meminta manajemen PT PCS segera turun tangan dan bertanggung jawab. Rumah warga yang terdampak banjir harus diganti rugi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kelalaian perusahaan,” tegas Fathul Mu’in, Kamis (7/5/2026).
Ia juga meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab banjir serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat.
Selain itu, LSM KPK RI Kuansing mendesak adanya transparansi dari pihak perusahaan terkait kondisi kolam limbah dan sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan selama ini.
“Jika memang ada kelalaian, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Warga Logas Hilir Kecamatan Singingi yang terdampak banjir berharap adanya perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Mereka meminta kerugian akibat masuknya air ke rumah-rumah warga dapat segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan jebolnya kolam limbah tersebut.
(Redaksi)















