banner 728x250

Di Halmahera Selatan, janji bupati bertahan lebih lama daripada nyawa warganya.

banner 120x600
banner 468x60

Kalimat ini bukan metafora berlebihan, melainkan ringkasan getir dari cara negara hadir dalam kehidupan rakyatnya. Kasus pembebasan lahan Bandara Oesman Sadik memperlihatkan wajah pembangunan yang kejam namun rapi: prosedur berjalan, dokumen ditandatangani, rapat digelar, tetapi manusia yang menjadi subjek pembangunan justru tersisih dan dilupakan. Negara datang membawa janji—tentang ganti rugi, tentang keadilan, tentang kemajuan—lalu pergi meninggalkan duka yang tak tercatat dalam laporan resmi. 14/1/2026

Bagi warga yang lahannya diambil, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan sering kali satu-satunya warisan. Ketika proses pembebasan lahan berlarut-larut, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga penderitaan sosial dan psikologis. Janji uang muka untuk berobat, misalnya, berubah menjadi cerita belasungkawa. Administrasi terus bergerak maju, tetapi kemanusiaan tertinggal jauh di belakang.

banner 325x300

Ironisnya, negara kerap bersembunyi di balik alasan prosedural. “Masih proses,” “menunggu kelengkapan berkas,” atau “sesuai mekanisme” menjadi mantra yang diulang, seolah waktu warga tak memiliki nilai. Padahal, bagi mereka yang sakit, miskin, dan kehilangan sumber penghidupan, waktu adalah soal hidup dan mati. Ketika negara memilih lamban, kelambanan itu bukan netral—ia memihak pada ketidakadilan.

Ketika sebagian lahan bisa “diproses cepat” sementara sebagian lain membusuk tanpa kejelasan, publik berhak curiga. Hukum tampak tidak bekerja berdasarkan hak, melainkan kedekatan dan posisi tawar. Dalam situasi seperti ini, pembangunan kehilangan makna etiknya. Ia tak lagi menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, melainkan mesin yang menggiling mereka yang paling lemah.

Pembangunan yang mengorbankan nyawa—baik secara langsung maupun melalui kelalaian—adalah pembangunan yang gagal secara moral. Negara lalu berdiri di tepi makam, mengucap turut berduka, sambil lupa bahwa duka itu lahir dari kebijakannya sendiri. Belasungkawa menjadi pengganti tanggung jawab, sementara janji baru kembali diucapkan untuk menutup luka lama.

Jika negara sungguh ingin disebut hadir, negara harus lebih cepat dari penderitaan warganya. Dan harus memahami bahwa keadilan yang datang terlambat bukanlah keadilan, melainkan bentuk lain dari penyangkalan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi monumen kesombongan kekuasaan—megah dari udara, tetapi menyisakan kuburan di darat.
Ringkasan satu kalimat:

Di satu sisi pemerintah daerah pernah menawarkan lewat aset yang disampaikan oleh Kabid Aset Nasir, akan tetapi penawaran sangat kecil dan tidak sesuai bahkan data yang dipakai data tahun 2020 bukan tahun 2025, kalau misalnya memakai data tahun sebelumnya kenapa tidak bayar saat itu.(LM.Tahapary)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *