Berita  

Desa Cibuntu Diprotes Warga: Suami Sekdes Diduga Ikut Campur Pemerintahan Desa Mencuat Isu PTSL

Admin 1 Sidik Polisi News

Desa Cibuntu Diprotes Warga: Suami Sekdes Diduga Ikut Campur Pemerintahan Desa Mencuat Isu PTSL

 

BEKASI-Sidikpolisinews 28 Juli 2025 – Sebelum Kepala Desa Cibuntu, Rohim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), masyarakat mulai mempertanyakan keterlibatan perangkat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes) dalam program tersebut. Sorotan tajam kini juga mengarah pada suami Sekdes, yang diduga turut campur dalam urusan pemerintahan desa.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Cibuntu Membangun telah melayangkan surat aduan resmi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka menyoroti dugaan campur tangan H. Maksum — suami dari Sekdes Hj. Mei Hartati — dalam proses pemerintahan desa, yang dinilai melampaui batas kewenangannya sebagai pihak luar.

Ketua Cibuntu Membangun, H. Ata Suryadi, menyatakan bahwa tindakan H. Maksum dinilai telah mengganggu jalannya pemerintahan desa.

“Tindakan Saudara H. Maksum sudah terlalu jauh mencampuri urusan pemerintahan desa. Kami sebagai warga merasa terganggu dan khawatir hal ini menimbulkan kegaduhan. Jika tidak segera ditindaklanjuti oleh BPD maupun Penjabat Kepala Desa, kami akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegas H. Ata Suryadi, Senin (28/07).

Senada dengan itu, warga lainnya, Romat Saefullah, menambahkan bahwa pengaduan ini merupakan bentuk keprihatinan kolektif masyarakat terhadap potensi intervensi pihak luar dalam pemerintahan desa.

“Kami menduga ada pihak di luar pemerintahan yang memengaruhi kebijakan desa. Ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur desa. Kami mendesak BPD agar menindaklanjuti laporan ini secara serius,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPD Desa Cibuntu belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah yang akan diambil untuk menanggapi laporan warga tersebut.
(E .Suherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *