Sidikpolisinews.id Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamatan Obi – Minggu, 22/02/2026, Sejumlah tokoh muda di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menyayangkan sikap Camat Obi yang dinilai tidak bijak dalam menyikapi persoalan aktivitas perusahaan kayu PT Poleko Yubarson.
Kekecewaan itu muncul setelah perwakilan tokoh muda mendatangi kantor camat untuk mempertanyakan posisi dan aktivitas penambangan kayu perusahaan tersebut yang disebut-sebut berada di belakang lima desa di wilayah Obi. Mereka mengingatkan adanya rekam jejak banjir bandang pada tahun 2016 yang diduga terjadi akibat aktivitas perusahaan.
Menurut salah satu tokoh muda Obi, kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan resmi dari pemerintah kecamatan terkait izin dan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan. Namun, respons Camat justru dinilai tidak mencerminkan sikap tegas sebagai kepala wilayah.
“Tong datang pertanyakan di Pak Camat soal posisi penambangan kayu oleh perusahaan kayu PT Poleko Yubarson, apalagi ini masuk di belakang kampung lima desa dan rekam jejak 2016 banjir bandang yang diakibatkan oleh ulah perusahaan. Malah Pak Camat langsung telepon minta klarifikasi ke perusahaan sekaligus minta kayu dan semen. Ini kan memalukan sebagai kepala wilayah. Harga diri dan martabat jadi pejabat hanya minta-minta..?” talama jual Sagala hal di kec Obi kalau model camat seperti ini. ujar salah satu tokoh muda yang enggan disebutkan namanya.
Para tokoh muda menilai, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan, Camat seharusnya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan bersikap tegas dalam mengawasi aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan.
Mereka juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati turun tangan mengevaluasi Camat Obi atau copot karena mental pejabat di ragukan, serta memastikan tidak terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat, terutama mengingat pengalaman banjir bandang yang pernah terjadi sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat Obi maupun pihak PT Poleko Yubarson terkait tudingan tersebut.
Kabiro Halmahera Selatan
(AQH)















