Berita  

Demi Kelancaran Lalu Lintas, Satpol PP dan Dishub Aceh Barat Tertibkan Pedagang Kue di Jembatan Lueng Aneuk Aye

oppo_0

SIDIKPOLISINEWS.ID MEULABOH — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kue lebaran yang berjualan di atas jembatan jalan Lueng Aneuk Aye, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Selasa (26/5/2026).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Erdi Adnan dari Satpol PP dengan mengerahkan 9 orang anggota personel. Langkah ini diambil guna mengatasi kemacetan dan memastikan arus lalu lintas di kawasan tersebut tetap berjalan dengan lancar.

Dalam aksi penertiban tersebut, petugas bersikap persuasif. Para pemilik lapak kue lebaran tidak diusir, melainkan diminta untuk memindahkan dagangannya dengan cara bergeser atau mundur ke area belakang jembatan.

“Penertiban ini dilakukan demi kemudahan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. Para pedagang kue diarahkan untuk memundurkan lapak mereka ke belakang agar tidak memakan bahu jalan dan area jembatan,” ujar Erdi Adnan di lokasi kejadian, Selasa (26/5/2026).

Kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi yang sempat padat berhasil diurai dengan baik. Selain pihak Satpol PP, proses penataan lapak pedagang ini juga dikawal langsung oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Barat, Rafiansah, yang ikut turun langsung ke lokasi demi memastikan marka jalan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan para pedagang kue lebaran tetap dapat mencari rezeki menjelang hari raya, tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di Kecamatan Johan Pahlawan.

Penulis/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *