Dompu, Sidikpolisinews.id – Kabupaten Dompu dikabarkan memiliki indeks perkembangan harga ( IPH) urutan ke 6 tertinggi secara nasional, kenaikan harga cabe dan pisang disebut mempengaruhi kenaikan IPH. Namun dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tidak mempersoalkan kenaikan ini akibat tidak berdampak pada masyarakat. Kabupaten Dompu tidak ada gejolak masyarakat dengan adanya harga cabe yang naik. Kondisinya aman-aman saja, karna masyarakat Dompu juga bukan masyarakat yang konsumsi yang banyak.
Sehingga tidak dijadikan masalah, harga cabe merah kecil dan cabe keriting di Dompu pada awal Januari 2025 Rp 95 ribu per kg dan pekan kedua Januari sempat naik hingga Rp 100 ribu per kg. Saat ini harga cabe di Dompu pada Februari 2025 turun menjadi Rp 80 ribu per kg. Kenaikan harga cabe di Dompu karna bukan sebagai daerah penghasilan dan hanya mengandalkan pasokan dari pulau Lombok. Cabe sendiri tidak bisa bertahan lama dan stoknya yang terbatas, menyebabkan harga tidak stabil.
Barang-barang penting meliputi gas LPG 3 kg, semen, triplek, benih ( padi, kedelai dan jagung), besi saja konstruksi, baja ringan dan pupuk, pisang tidak termasuk Bapokting,( barang kebutuhan pokok dan barang penting) barang kebutuhan pokok adalah barang yang dibutuhkan banyak orang dan menjadi faktor kesejahteraan masyarakat. Pada 2025 pihaknya telah merencanakan operasi pasar
Untuk menstabilkan harga sembako pada awal puasa Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Dengan kebijakan efensien anggaran, menyebabkan sejumlah anggaran pada Disperindag Kabupaten Dompu mengalami pemangsaan sehingga dirinya belum bisa memastikan alokasi untuk operasi pasar selama Ramadhan tahun 2025. Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi NTB dalam pemberitaan media mengungkap bahwa kenaikan IPH Kabupaten Dompu tertinggi ke 6 secara Nasional.
(TIMRED sidikpolisiNews.id NTB)















