Berita  

Bupati Aceh Singkil Di Undang Kementrian Sosial Repoblik Indonesia ( Kemensos )RI Agenda Finalisasi Untuk Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Aceh Singkil

 

 

Sidik Polisi News Id Aceh Singkil : 2/7/2025 Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon SH yang kerab di sebut Oyon diundang oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dalam agenda finalisasi lahan untuk sekolah rakyat (SR) di Kabupaten Aceh Singkil.

 

Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekjen Kemensos RI, Robben Rico di Ruangan Sekjen Kemensos RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Diketahui, SR yang merupakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto itu, bukan sekadar membuka akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Melainkan juga menjadi strategi terpadu untuk memberdayakan keluarga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Strategi terpadu namanya optimalisasi dari Sekolah Rakyat. Nanti anaknya sekolah, orangtuanya diberdayakan.

Bentuk pemberdayaan itu, mencakup pelatihan keterampilan, penguatan usaha produktif, serta dukungan akses permodalan bagi para orangtua siswa, yang nantinya Pemerintah juga akan memberikan perhatian pada kondisi tempat tinggal mereka.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH mengatakan, bahwa dirinya diundang terkait dengan finalisasi lahan dan tahun ajaran baru untuk sekolah rakyat.

“Kementerian sosial meminta 10 hektare, kita sediakan lahan 10 hektare di lokasi yang sebelumnya disampaikan harus memenuhi syarat untuk dibangunnya sekolah rakyat, sekarang sudah final,” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan, gunanya persiapan lahan 10 hektar itu sesuai dengan sarat yang harapkan oleh Mensos karna di lokasi sekolah rakyat itu akan di buat lapangan bola dan tempat bagi orang tua murid saat mengunjungi anaknya di sekolah itu .

Selain lapangan bola juga akan di bikin lapangan bola basket
Oleh karna itulah maka kita membutuhkan lahan
Seluas 10 hektar

“Tentunya terkait lahan ini jangan ada kendala lagi, sesuai dengan yang diminta oleh
kementerian sosial yaitu lahan seluas 10 hektare harus datar dan tidak boleh dekat dengan sungai .

( Dedi.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *