Muna – Sulawesi Tenggara – Sidikpolisinews.id – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komda Sulawesi Tenggara. Melakukan Investigasi Lapangan adanya dugaan Penyalahgunaan dana desa di Desa Raimuna Kecamatan Maligano Kabupaten Muna.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Intelejen dan Investigasi Tipikor LP KPK Sultra, Soni Maarisit kepada media. Setelah LP- KPK melakukan kegiatan Monitoring dan Supervisi di Kecamatan Maligano Kabupaten Muna (28/2/2025).
“Ada beberapa laporan dan pengaduan dari Masyarakat Raimuna terhadap kinerja Kepala Desa Raimuna. Terkait Laporan masyarakat tersebut, maka Komisi Daerah LP KPK memerintahkan Divisi Intelejen dan Investigasi, untuk melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat tersebut.” ujarnya.
“Pada dasarnya laporan dan pengaduan masyarakat tersebut menyangkut tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, serta manajemen keuangan desa yang tidak transparan dan akuntabel.
Kami akan melakukan investigasi tentang item – item yang perlu di dalami lagi. Bila mana ada indikasi adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau pun ditemukannya penyalahgunaan keuangan negara. Maka LP KPK akan menindaklanjuti dengan langkah langkah yang lebih kongkrit, untuk membawanya ke ranah hukum. Sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. tandasnya.
Sementara itu Ketua Komda LP KPK Sultra, Thayeb yang turut serta dalam Investigasi tersebut mengatakan; “Bahwa sesuai Standar Operasional dan Prosedur dari Komnas LP KPK RI. Divisi Intelejen dan Investigasi Tipikor mempunyai tugas utama antara lain menghimpun data dan informasi tentang adanya Pengaduan masyarakat dan/atau temuan tentang dugaan Tipikor, Pungli, Gratifikasi dan Suap. Selanjutnya diadakan penelitian internal untuk pelaporan dan pengaduan resmi kepada KPK, POLRI, Kejaksaan. Disamping itu melakukan monitoring setiap program dan kebijakan pemerintah dan penggunaan Dana Desa, ADD, APBD, APBN, Perpajakan serta segala kegiatan yang menggunakan Anggaran yang bersumber dari Keuangan Negara. tandasnya.
Seperti diketahui bahwa beberapa hari lalu tepatnya pada hari Senin (24/02/2025) telah terjadi aksi massa di Desa Raimuna yang koordinasi oleh Aliansi Rakyat dan Pemuda Desa Raimuna yang pada point utama aksi massa itu adalah mewujudkan Pembangunan Desa Sesuai Aturan dan meminta Transparansi Dana Desa Kepada Pemerintah desa Raimuna Kecamatan Maligano Kabupaten Muna.















