Berita  

“Borok” Dana Desa Leonmeni Terbongkar, Hak Rakyat Disunat Berdalih Bencana, Proyek Ayam Jadi Kandang Kosong

SIDIKPOLISINEWS.ID || NTT, Soe – Manajemen keuangan Pemerintah Desa Leonmeni, Kecamatan Boking, kini berada di titik nadir. Rentetan skandal mulai dari penggelapan upah pekerja, pemotongan insentif sepihak dengan dalih kemanusiaan yang diragukan, hingga proyek BUMDES “siluman” kini mencuat ke publik. Masyarakat menuding ada praktik “perampokan” hak rakyat yang dilakukan secara sistematis.

Pembangunan jalan rabat beton yang menghubungkan Dusun Satu dan Dusun Dua tahun anggaran 2024 telah rampung 100 persen. Namun, di balik mulusnya jalan tersebut, tersimpan jeritan para pekerja.

Hingga detik ini, upah kerja sebesar Rp 20 juta belum dibayarkan. Ironisnya, Bendahara Desa dengan enteng berdalih bahwa “kas sudah kosong”. Pertanyaan besar muncul: Ke mana larinya sisa anggaran tersebut? Secara aturan, jika fisik sudah selesai 100%, maka anggaran upah seharusnya sudah tersedia dan tidak boleh diganggu gugat.

Aksi nekat Bendahara Desa Leonmeni mencapai puncaknya pada Rabu (31/12/2025). Secara sepihak, ia menyunat tiga bulan insentif milik 15 Kader Posyandu, 5 Pengajar PAUD, 1 KPM, 2 Kader Teknik, dan 2 Tenaga Kesehatan (Perawat).

Saat dikonfirmasi, Bendahara mengaku potongan tersebut digunakan untuk donasi bencana alam di Sulawesi atas persetujuan Kepala Desa dan BPD. Namun, pengakuan ini terkesan seperti tameng untuk menutupi penyimpangan.

“Saya potong insentif itu untuk bencana alam, dan melalui rapat bersama kepala desa dan BPD juga,” klaim Bendahara dengan nada tanpa dosa. Minggu (18/1/2026).

Mengejutkan, Kepala Desa Leonmeni justru membantah keras pernyataan bendaharanya sendiri. Ia menyebut aksi pemotongan itu adalah tindakan liar sang bendahara.

“Saya tidak habis pikir. Bendahara bilang itu untuk bencana di Sulawesi, tapi itu semua atas kemauannya sendiri,” ujar Kades, seolah ingin mencuci tangan dari kekacauan di kantornya.

Meski Camat Boking telah memerintahkan pemecatan, sebuah komedi birokrasi terjadi. Camat menolak dua calon bendahara baru hanya karena alasan konyol: Status lajang dan tidak bisa mengendarai motor. Sebuah alasan yang dianggap tidak relevan di tengah darurat korupsi tingkat desa.

Skandal terakhir yang tak kalah memuakkan adalah pengelolaan Dana BUMDES tahun 2025 sebesar Rp 175 juta. Dari Rp 105 juta yang sudah cair, anggaran tersebut diklaim untuk kandang, pakan, dan ayam.

Faktanya? Kandangnya ada, pakannya tersedia, namun ayamnya raib atau bahkan tidak pernah dibeli. Sementara Rp 70 juta sisanya masih tertahan di kas desa, entah apa gunanya. Ini memperkuat dugaan bahwa proyek BUMDES Leonmeni hanyalah proyek formalitas untuk menyedot uang negara.

Masyarakat Desa Leonmeni kini menuntut transparansi. Siapa yang berbohong? Bendahara yang mengaku ada rapat, atau Kades yang mengaku tidak tahu? Satu hal yang pasti, uang rakyat telah “dirampok” secara terang-terangan.
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten dituntut segera memanggil dan memeriksa Bendahara serta Kepala Desa Leonmeni sebelum kemarahan warga meledak. (Roy S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *