Sidikpolisinews.id. Pohuwato, 09 November 2024 — Tim BARAKUDA, yang didukung oleh LSM LABRAK dan LP.KPK, menyampaikan desakan keras kepada Polres Pohuwato agar berlaku adil dalam penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah dam. Berdasarkan investigasi yang mereka lakukan, BARAKUDA menemukan bahwa Polres Pohuwato diduga menerapkan tindakan hukum yang tebang pilih terhadap sejumlah pelaku yang terlibat.
Dari hasil investigasi di lapangan, tim BARAKUDA mencatat adanya beberapa alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Namun, hanya satu alat berat beserta operatornya yang ditangkap dan dibawa ke Polres Pohuwato. BARAKUDA menganggap hal ini janggal karena meskipun alat berat lain juga ditemukan beroperasi di lokasi, mereka tidak dikenai tindakan hukum. “Kami menilai proses penangkapan ini tidak transparan, karena alat yang bekerja di sana lebih dari satu. Mengapa hanya satu yang ditangkap, sementara lainnya dibiarkan?” ujar perwakilan BARAKUDA.
Selain itu, BARAKUDA mencatat bahwa aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang hanya bersebelahan dengan TKP penangkapan masih tetap berlangsung. Mereka mengungkapkan bahwa lokasi ini dimiliki oleh seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Bos Lulu, dan pemilik area tersebut diduga adalah seorang anggota legislatif (aleg) berinisial YL dari Pohuwato. BARAKUDA menduga bahwa kehadiran sosok YL ini mungkin menjadi faktor yang membuat penegakan hukum tidak berjalan optimal di lokasi tersebut.
Meskipun BARAKUDA mengapresiasi upaya Polres Pohuwato dalam melakukan penindakan, mereka merasa bahwa langkah-langkah tersebut hanya menyasar pada satu pihak tertentu. Pelaku lain yang diduga kuat melakukan aktivitas serupa justru dianggap kebal hukum dan tetap menjalankan aktivitas pertambangan ilegal tanpa hambatan. “Apakah karena keterlibatan aleg berinisial YL, aparat penegak hukum menjadi tidak berdaya?” ungkap BARAKUDA dalam pernyataannya.
Sebagai respon atas dugaan ketidakadilan ini, BARAKUDA berencana menggelar aksi demonstrasi jilid kedua pada Senin mendatang. Dalam aksinya, mereka mendesak Polres Pohuwato untuk menangkap dan memproses para pelaku usaha lainnya, termasuk seorang yang mereka sebut sebagai Firman, yang diduga adalah bos dari operator yang telah ditahan. BARAKUDA juga menuntut agar tindakan hukum diterapkan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan wilayah dam.
Dengan adanya aksi ini, BARAKUDA berharap Polres Pohuwato dapat bertindak lebih tegas dan adil demi menciptakan keadilan hukum yang sebenar-benarnya di wilayah Pohuwato. TimRed














