Masa geruduk kantor Balai kota sukabumi, tagih janji politik sang wali kota.

sidikpolisinews. id sukabumi

Masa yang tergabung dalam aksi 2.6.26 “Sukabumi Menggugat” melayangkan sejmlah gugatan kepada Wali Kota Sukabumi AYEP ZAKI saat unjuk rasa di Balai Wali Kota Sukabumi.
Selasa, 2/06/2026 ribbon masa yang terdiri dari masyarakat Kota sukabumi, Ketua RT (Rukun Tetangga), Ketua RW (Rukun Warga), Ormas, LSM, daan Mahasiswa, Mendatangi Balai Kota Sukabumi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dihadapan peserta aksi, masa bahkan memberikan tenggat waktu 30 Hari kepada AYEP ZAKI untuk menindak lanjuti tuntutan yang disampaikn.
Dalam pernyataannya forum pengurus RT – RW kota sukabumi menyampaikan 5 tuntutan yang ditunjuk langsung kepada wali ota sukabumi AYEP ZAKI.
Mere ka Menggugat kepekaan wali kota sukabumi terkait pernyataan mengenai legistimasi Forum RT-RW dan meminta agar pernyataan tersebut dicabut disertai permohonan maaf kepada seluruh pengurus RT Dan RW.

Selain itu mereka menuntut realisasi progra P2RW pada taken ini dengan sumber anggaran yang jelas dan pasti, pelaksanaan program Dana Abadi Rp. 10 juta per RT dengan nomenklatur yang tidak menimbulkan ambiguitas dan transparansi dana kelurahan serta Dana kemasyarakatan,termasuk Dana karang taruna dan memastikan pencairan insentif lembaga kasyarakatan dilakukan tepat waktu.

sidikpolisinews. id sukabumi

Nurman Zakaria
(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *