Sidikpolisinews.id MEULABOH — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban terhadap pelajar yang membolos pada jam pelajaran sekolah, Kamis (23/7/2026).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabid Satpol PP, Arsil, tersebut menyisir kawasan lorong Simpang KB. Hasilnya, petugas memergoki empat siswa yang sedang asyik bermain PlayStation (PS) di salah satu rental yang tetap beroperasi pada jam belajar.
Adapun keempat pelajar yang terjaring terdiri dari dua siswa SMK 2 dan dua siswa MAN 1, dengan rincian data sebagai berikut:
Muhammad Syukur (17 tahun) – Alamat: Sama Tiga
Muhammad Jibril (16 tahun) – Alamat: Reudeup / Roudeng
Riski Alfiandar (16 tahun)
Muhammadani HS (16 tahun)
Usai ditangkap di lokasi, para pelajar tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk pendataan serta diberikan pembinaan.
Selain menertibkan para pelajar, Satpol PP juga melayangkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabid Satpol PP, Arsil, menegaskan bahwa penertiban tidak hanya berlaku bagi siswa sekolah, tetapi juga bagi ASN yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.
“Jika ada ASN yang kedapatan berkeliaran di luar pada saat jam kerja tanpa alasan resmi atau surat tugas, akan segera kami tertibkan,” tegas pihak Satpol PP.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan, baik di lingkungan pendidikan maupun instansi pemerintahan.
Editor/udinjazz


















