Sidikpolisinews.id, Pohuwato, Gorontalo (25/11/2024) – Polemik perusakan kawasan hutan lindung di sekitar wilayah DAM kembali mencuat. Kali ini, tudingan mengarah kepada salah satu anggota legislatif (Aleg) yang diduga memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Sumber terpercaya mengungkapkan, Aleg tersebut memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan lokasi dan perlindungan kepada oknum tertentu yang melakukan pengrusakan di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
Kawasan hutan lindung di sekitar DAM memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, mulai dari menjaga keseimbangan lingkungan hingga menjadi penyangga kehidupan masyarakat sekitar. Namun, aktivitas pengrusakan yang melibatkan alat berat terus terjadi tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami melihat langsung adanya alat berat yang beroperasi di kawasan hutan lindung. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak ada tindakan hukum yang nyata. Diduga kuat, ada oknum pejabat yang bermain di belakang aktivitas ini.”
Lebih lanjut, beberapa aktivis menyayangkan lemahnya respons dari APH terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka menilai, sikap bungkam APH mencerminkan adanya potensi tekanan politik atau kepentingan tertentu yang melindungi para pelaku.
“Sangat disayangkan, jika benar seorang Aleg terlibat dalam memfasilitasi aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar salah seorang aktivis BARAKUDA yang turut memantau kasus ini.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang bergantung pada kelestarian hutan untuk kebutuhan air bersih dan pencegahan bencana alam. Beberapa pihak mendesak pemerintah daerah dan APH untuk segera bertindak tegas.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya diam atau pura-pura tidak tahu. Hutan adalah warisan yang harus kita jaga, bukan dirusak demi kepentingan segelintir orang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak APH maupun Aleg yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik dan penegakan hukum.
Masyarakat kini menanti apakah hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru akan kembali menjadi contoh nyata dari ketidakadilan dan lemahnya supremasi hukum. TimRED














